PT NFP Enggan Sikapi Keluhan Warga Tunggorono

- Penulis

Jumat, 18 September 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Diana, SH Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Jum'at (18/9/2020).

Nur Diana, SH Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Jum'at (18/9/2020).

PT NFP Enggan Sikapi Keluhan Warga Tunggorono

Jombang, layang.co – PT Nugroho Fancy Plywood (NFP) yang berada di ruas Jl Raya Prof Dr Nurkholis Majid, Desa Tunggorono, Kecamatan  Jombang telah memiliki dokumen perizinan usaha. Namun enggan menindaklanjuti keluhan warga atas dampak lingkungan limbah hasil pengolahan pabrik berbahan kayu dimaksud.

Nur Diana, SH Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (18/9) mengatakan PT. NFP telah memiliki dokumen lingkungan, izin usaha sesuai dengan OSS (Online Single Submission).

Nur Diana, SH  menjelaskan sebenarnya masalah jenis ragam perizinan tergantung oleh perusahaan itu sendiri, yang terpenting dokumen lingkungan harus dan wajib dimiliki perusahaan, dan sudah terpenuhi, katanya.

NFP, tambah Nur Diana secara rutin setiap 6 bulan sekali melakukan pelaporan semester, namun mengenai polusi yang dikeluhkan warga dalam pelaporan terakhir pihak perusahaan masih melakukan pengujian sesaat, yang seharusnya pengujian dilakukan 24 jam.

Terkait dengan itu, pihak DLH hanya menyarankan kepada perusahaan untuk membangun cerobong sesuai dengan teknisnya dan harus melakukan pengujian ulang melibatkan laboratorium LH yang terakreditasi.

“Untuk masalah perhitungannya sudah kita arahkan yakni harus 2,5 kali luas bangunan sekitar,” saran Nur Diana, sembari menyampaikan pihak LH telah melakukan survey di lingkungan pabrik dimaksud.

Baca Juga:  Kasihan…..Anak Tiri Sejak SD di Kabuh Diduga Dicabuli  Ayah
Asap yang Keluar dari Cerobong Milik PT NFP yang Dikeluhkan Warga.

Untuk diketahui, dampak polusi udara limbah pabrik tripleks ini sebelumnya di keluhkan warga. Menurut Rifa’i Kepala Dusun Tunggorono, kuluhan itu sudah 2 tahun lalu. Berulang kali ada pertemuan warga dengan manajemen PT NFP, dan dimediasi Kepala Desa Tunggorono namun, belum ada tindaklanjut sesuai keinginan warga.

Bahkan, belakangan Sutrisno, Ketua RT 05 RW 06 Perum Pondok Indah, Desa Tunggorono  mendapat dukungan 120 tandatangan warga setempat agar perusahaan melakukan upaya perbaikan. Warga juga melaporkan polusi dan pencemaran udara ke DLH. Warga berharap PT NFP bisa mengelola dampak polusi nol persen, tidak timbul pencemaran udara.

Pihak manajemen PT NFP ketika hendak dikonfirmasi terkait dengan enggan memenuhi permintaan warga, tidak ada di tempat.

Pik Up yang Hendak Membawa Keluar Limbah PT NFP, Jum’at (18/9/2020).

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Satpam yang bertugas Jum’at siang mengatakan, pimpinan yang berwenang sedang ke Surabaya.

Pengamatan layang.co, di halaman PT NFP, tampak dari jauh asap dari cerobong terus mengepul mengeluarkan asap kelam. Sementara dari dalam lingkungan pabrik keluar kendaraan Pik Up bermuatan limbah tripleks hendak dibawa ke luar lingkungan pabrik. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri
Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025
Perumda Aneka Usaha Seger Raih Predikat Sustained Profit Growth Achievement
Bupati Warsubi Pastikan Perbaikan Jalan yang Amblas di Asemgede Ngusikan Disegerakan Perbaiki dengan Cor
Pemkab Tertipkan Kabel Fiber yang Semrawut di Jombang
Depidar XII SOKSI Jatim Sukseskan Penyaluran Puluhan Hewan Kurban DPD Golkar
Tanggul Sungai Pilang Jebol, Bupati Jombang Gerak Cepat Segera Perbaiki
Musibah Plafon Ambrol Puskesmas Perak  Berakhir Damai dengan Tiga Kesepakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:45 WIB

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:30 WIB

Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025

Jumat, 14 November 2025 - 18:20 WIB

Perumda Aneka Usaha Seger Raih Predikat Sustained Profit Growth Achievement

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Warsubi Pastikan Perbaikan Jalan yang Amblas di Asemgede Ngusikan Disegerakan Perbaiki dengan Cor

Rabu, 17 September 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Tertipkan Kabel Fiber yang Semrawut di Jombang

Berita Terbaru