Beragam Proyek Dinas Perkim Senilai Rp 47 M Terdampak Covid-19

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. Heru Widjajanto, M.Si Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Jombang, Rabu (5/8).

Ir. Heru Widjajanto, M.Si Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Jombang, Rabu (5/8).

Beragam Proyek  Dinas Perkim Senilai Rp 47 M Terdampak Covid-19

Jombang, layang. co – Beragam proyek pembangunan fisik yang menjadi kewenangan wilayah kerja Dinas Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Jombang tahun 2020 ini tidak bisa terealisasi. Proyek pembangunan kawasan permukiman itu gagal terlaksana karena terdampak Covid-19.

“Ada peluang untuk mengerjakan proyek itu dengan dana PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2020 ini, akan tetapi kami tidak mengajukan usulan. Karena nilai proyek sebesar itu, tidak akan mungkin rampung dikerjakan dalam waktu tiga bulan sisa di tahun 2020 ini,” ujar Ir Heru Widjajanto, M.Si  Kepala Dinas Perkim Jombang di ruang kerjanya, menjawab layang.co, Rabu (5/8) kemarin.

Proyek yang pembangunan yang terunda bersumber dari APBD Kabupaten Jombang itu beragam.  Diantaranya pembangunan dan perbaikan sarana drainase, pembangunan parit, bedah rumah,  bantuan pembuatan MCK bagi warga miskin. Termasuk penataan taman di ruas jalan Wahid Hasyim, Ringin Conthong ke arah selatan.

Bahkan, proyek penataan taman di Jl Wahid Hasyim senilai Rp 21 milyar ikut tertunda. Padahal sudah dilakukan proses lelang dengan nilai penawaran pemenang Rp 19 milyar. Sesungguhnya, tinggal pengumuman pemenang. Namun anggaran yang semula sudah diposkan untuk itu, terkena revitalisasi kebutuhan Covid-19.

Baca Juga:  DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perda Penyertaan Modal Rp 16,54 M untuk Dua Perumda

“Tahun 2020 ini kami nol kegiatan. Dana Kas yang ada hanya untuk gaji pegawai, dan belanja rutin, ATK. Bahkan, untuk kebutuhan snack konsumsi rapat juga dikurangi, apalagi biaya publikasi juga berkurang,” katanya.

“Semua tahap proyek tertunda, dan akan kita diprogramkan kembali pada tahun anggaran 2021. Penundaan tahap ini sudah kami laporkan kepada Kejaksaan Negeri Jombang, agar tidak ada masalah, atau kecurigaan negatif,” terang Heru mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH) ini.

Disampaikan oleh Kadis Perkim,  pekerjaan proyek  yang berjalan untuk sementara ini merupakan realisasi kegiatan pembangunan dengan sumber anggaran APBN, seperti PESIMAS. Kita, Dinas Perkim hanya membantu sebagai tenaga pendamping teknis. Pelaksana semua pemerintah desa, dengan model swakelo, tambahnya.

Untuk itu, pihaknya dalam usulan PAK tahun 2020 ini hanya fokus  untuk kebutuhan belanja rutin operasional kantor. Selain anggaran untuk kegiatan sosialisasi agenda pembangunan program kerja  tahun 2021 dan biaya publikasi, karena item kegiatan ini sangat penting, demi  suksesnya pembanguan semua lini bagi  masyarakat, tutupnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru