Sepekan Operasi Patuh Semeru di Jombang Terjaring 600 Pelanggar Lalin

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kanit Turjawali Satlantas Jombang, IPTU Mulyani ,

Kanit Turjawali Satlantas Jombang, IPTU Mulyani ,

Sepekan Operasi Patuh Semeru di Jombang Terjaring 600 Pelanggar Lalin

Jombang, layang.co – Dalam kurun waktu sepekan  pelaksanaan Operasi Patuh Semeru (OPS) di wilayah hukum Polres Jombang, terjaring 600 pelanggar lalu lintas.

Kanit Turjawali Satlantas Jombang, IPTU Mulyani , Sabtu (01/8) menjawab awak media menjelaskan OPS yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli 2020, dan akan berakhir 5 Agustus 2020 mendatang, telah tercatat 600 orang pelaku pelanggar peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 600 pelanggaran itu dilakukan dilakukan oleh pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat,” ucapnya.

Pelanggaran itu masuk dalam 7 item. Namun paling banyak 3 itim yang sering dilanggar, meliputi tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan melawan arus, ungkap IPTU Mulyani.

Dalam OPS tersebut Tim Satlantas juga menyampaokan himbauan dan seruan terhadap mengikuti protokol Covid-19. Bagi mereka yang tidak patuh dan benar-benar melanggar langsung dilakukan tindakan penilangan.

“Kalau sifatnya tidak menggunakan masker, maka akan diberi masker oleh pihak Satlantas, namun yang memang melanggaran peraturan lalu lintas, langsung ditilang,” tukas IPTU Mulyani.

Baca Juga:  Kasat Resbarkoba Polres Jombang Sosialisasi Bahaya Narkoba Lewat Lagu

Pada intinya, imbuh dia, operasi untuk tahun ini kita Juga mengedepankan kegiatan preventif terhadap Covid-19.

Diungkapan IPTU Mulyani, pelanggaran didominasi roda dua. Setiap hari kegiatan jajaran Satlantas Polres Jombang, tidak lepas dan bergabung dengan rekan-rekan Kesehatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyemprotan ke Kendaraan setelah diperiksa, pengukuran suhu badan pengendara.

“Karena sampai saat ini banyak pengguna yang tidak menggunakan masker, kita menghimbau untuk pengendara yang tidak menggunakan masker untuk mebiasankan pake masker. Selalu kita berpesan wajib menggunakan masker,” tukas IPTU Mulyani

Sanksi penilangan, tetap dengan e-tilang, dimana pelanggar tidak perlu menghadiri sidang di pengadilan, setelah melakukan pembayaran di BRI, kemudian bisa mengambil barang slip pembayaran untuk mengambil bukti penilangan milik pengedara/pelanggar, pungkas Kanit Turjawali ini. (and)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru