
Kadinsos Jombang: Pemerintah Berikan BST Hanya Bagi Warga Layak, tidak Boleh Terima Ganda
Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh menegaskan beragam Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat yang memang dirasa layak untuk direalisasi.
Meski demikian masih banyak warga yang menerima bantuan secara ganda dari jenis bantuan lainnya. Untuk itu, bagi warga penerima wajib memilih jenis bantuan mana yang diterima, Berikutnya, warga wajib mengembalikan, karena berdasarkan aturannya, tidak dibenarkan dan tidak boleh menerima bantuan ganda.
“Dana yang disiapkan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan tepat guna. Bagi kami, data warga penerima harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas. Jumlah yang merima dengan yang diserahkan harus nol. Benar secara administrasi dan tepat sasaran,” jelas Saleh menjawab awak media, usai mengikuti hearing dengan Komisi A DPRD Jombang.
Menurut Saleh, apabila menerima dua jenis bantuan cara pengembaliannya menyerahkan kepada perangkat desa, Kades. Yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan jika sudah mengembalikan salah satu jenis bantuan.
“Bukti pengembalian akan menjadi bukti kesimbangan neraca, akuntabilitas sebagai wujud konsekuensi,” tukasnya.
Sholeh mengatakan, penerimaan bantuan yang kemarin memang masih ngambang, akan tetapi sekarang sudah ditegaskan lagi melalui supervisi KPK dan BPK, Kejaksaan, dan Kejati serta adanya surat edaran yang ditandatangani Sekdakab Jombang.
Dicontohkan oleh Sholeh, anggaran senilai 17 milyar rupiah yang disalurkan untuk tahap kedua, secara administrasi kembalinya juga harus 0. Artinya, data nama dengan jumlah yang diserahkan harus sama, “nol”.
Perlu diketahui, tiap tahapan penyaluran selalu disertai dengan batas waktu pengembalian. Intinya secara akumulatif bulan Juli ini akan dikoordinasikan bersama dengan bank yang menyalurkan, dan juga dari pemerintah desa yang bertugas melakukan perhitungan bagi warga yang menerima bantuan dobel. Proses pengembaliannya akan ada surat edaran berikutnya, pungkas Saleh. (and)