Dampak Covid 19 di Jombang 10 Perusahaan PHK Ribuan Karyawannya
Jombang, layang.co – Sebaran Virus Covid 19 yang terus terjadi belakangan ini mulai berdampak pada sektor industri. Di jombang tercatat hingga April 2020 sudah ada seribu lebih buruh yang di rumahkan. Sejumlah perusahaan beralasan sepi order hingga tidak mampu membayar upah karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang terus melakukan pemantauan terhadap dampak dari sebaran Virus Covid 19. Terutama dampak yang dirasakan terhadap buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PKH).
Periode awal di tahun 2020 hingga bulan April ini tercatat sudah ada 10 perusahaan di berbagai sektor yang sudah memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dampak itu mulai tampak dari sektor perhotelan, pabrik sepatu hingga pabrik yang biasa menerima order dari luar negeri.
Purwanto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi Selasa mengatakan data ini diperkirakan akan terus berkembang. Data angka sementara ada 1.060 buruh dari 10 perusahaan yang melakukan PKH hingga merumahkan karyawannya.
Dia menjelaskan, dari sepuluh pabrik sebagian ada yang memberikan pesangon dan sebagian tidak. Untuk sementara ini pihak perusahaan dan buruh masih menjalani perundingan melalui Dinas Tenaga Kerja, untuk mencari jalan terbaik di tengah kondisi mewabahnya Virus Covid 19, kata Purwanto. (ab/dan)