DPRD Jombang Gelar Sidang untuk Himpun Hasil Reses

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2020 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang di DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/2/2020)

Suasana Sidang di DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/2/2020)

DPRD Jombang Gelar Sidang untuk Himpun Hasil Reses

Jombang, layang.co – Sekwan DPRD Jombang hari Rabu (19/2) menggelar Rapat Paripurna, sidang untuk menghimpun hasil reses anggota DPRD yang telah dilakukan dalam bulan Januari-Pebruari tahun 2020.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dengan agenda utama membahas tentang Penyampaian Hasil Reses tiap Fraksi tahun 2020 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Rapat yang membahas tentang ruang lingkup laporan kegiatan reses tersebut di hadiri sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Jombang yang terdiri dari 8 fraksi, yaitu Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Amanat Restorasi.

Berita Acara hasil reses itu disetorkan dan diterima oleh Ketua DPRD. Sebelumnya, berita acara reses telah dibahas ditingkat masing-masing Fraksi. Hal ini karena reses dilakukan oleh anggota fraksi. Ditingkat fraksi juga telah menyaring hasil reses, dan telah menentukan berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga:  KPU Sosialisasikan 50 Kursi DPRD di Enam Dapil Kabupaten Jombang

Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan survey kepada ajuan program aspirasi atau Jasmas yang dibawa oleh DPRD Kabupaten Jombang.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sudah lakukan survey,  program aspirasi maupun dari pemerintah OPD,” kata Mas’ud, dari Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Mas’ud mengakatan, dari hasil survey yang dilakukan, ada beberapa ajuan program aspirasi yang dikembalikan kepada DPRD Kabupaten Jombang (red. tidak direalisasikan), karena ajuan program tersebut bukanlah kewenangan program Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Dari hasil survey yang dilakukan, ada yang dikembalikan kepada kita, karena bukan menjadi wilayah atau kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mas’ud juga menginginkan kedepannya lebih selektif dalam hal ajuan aspirasi, demi kepentingan seluruh masyarakat Jombang.

“Harapan ke depan, tidak ada lagi aspirasi yang tertolak, karena bukan menjadi kewenangan Kabupaten Jombang, itu semua dengan tujuan kepentingan masyarakat Jombang,” tutup Mas’ud. (*.dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Total, DPP PDI Perjuangan Kukuhkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur, Ini Daftarnya
Sumrambah Resmi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Jombang
Nahkoda Baru DPD Golkar Jatim, Kader Berharap Bisa Torehkan Prestasi Seperti Sarmuji
Soksi Beri Dukungan Mutlak, Peluang Ali Mufthi di Musda Golkar Jatim Kian Terang
Cek Gudang Logistik KPU Jombang, Kapolres Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Sigap Pilkada Damai Jawa Timur 2024 Menuju Nganjuk
Paslon Mundjidah-Sumrambah No 1, Warsubi-Salman No 2, Hasil Pengundian Nomor Urut di KPU
Mundjidah – Sumrambah Kantongi Rekom PDI-P untuk Maju Pilkada 27 Nopember

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:48 WIB

Konsolidasi Total, DPP PDI Perjuangan Kukuhkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur, Ini Daftarnya

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:36 WIB

Sumrambah Resmi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Jombang

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:51 WIB

Nahkoda Baru DPD Golkar Jatim, Kader Berharap Bisa Torehkan Prestasi Seperti Sarmuji

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:08 WIB

Soksi Beri Dukungan Mutlak, Peluang Ali Mufthi di Musda Golkar Jatim Kian Terang

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Cek Gudang Logistik KPU Jombang, Kapolres Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024

Berita Terbaru