Empat Perbup Terkait Dana Desa Disosialisasikan, Warga Boleh Mengawasi Implementasi Penggunaannya

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Peserta Sosialisasi Berdialog dengan Nara Sumber

Kades Peserta Sosialisasi Berdialog dengan Nara Sumber

Empat Perbup Terkait Dana Desa Disosialisasikan, Warga Boleh Mengawasi Implementasi Penggunaannya 

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Leading Sektor Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan sosialisai empat Peraturan Bupati (Perbup)  terkait dengan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) tahun 2020 di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (29/1/2020)

Sosialiasai itu merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam membina Pemerintah Desa agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari. Adalah tugas kita semua baik DPMD, Inspektorat, Camat, DPRD untuk mengawasi penggunaan DD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Yang tidak kalah penting, adalah peran masyarakat untuk ikut mengawasi ditataran implementasi penggunaan dana desa, dengan harapan agar tujuan dari dana desa  dapat  meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan di desa bisa betul-betul terwujud”.

Demikian Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat membuka acara tersebut.  Kegiatan diikuti 302 Kepala Desa se-Kabupaten dan 4 empat Lurah di Jombang. Sebelum dibuka acara diisi pemutaran video profil usaha peternakan Warsubi Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Profil usaha ini diharapkan bisa memotivasi desa lain untuk lebih kreatif dalam menumbuhkembangkan perekonomian, wirausaha bagi masyarakatnya.

Bupati Menjawab Wartawan Terkait Dana Desa

Bupati berharap, semua yang terlibat dalam pemberian bantuan keuangan kepada desa ini benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran desa yang sangat besar, agar terhindar dari penyelewengan. Peraturan tentang hal tersebut sangat penting dipahami karena masih banyak masyarakat yang belum memahami. Apalagi terkait adanya peningkatan DD yang diperoleh.

“Saya mohon kepada Camat beserta jajarannya ikut berperan memfasilitasi, mengawasi dan mengevaluasinya agar bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Desa

Empat Peraturan Bupati (Perbup) disosialisasi yakni Perbup Nomor 1 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan APBDESA, Perbup No. 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penetapan Dana Desa (DD) bagi desa di Kabupaten Jombang, Perbup No. 3 tahun 2020 tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Perbup No. 4 tahun 2020 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).

Baca Juga:  Bupati Warsubi Ngikuti Peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih Secara Nasional oleh Presiden Prabowo

Anggaran DD tahun 2020 untuk Kabupaten Jombang mengalami peningkatan Rp.  5.260.741.000,- dibanding tahun 2019 lalu, yang memperoleh Rp. 274.889.392.000,-. Sedangkan  tahun 2020 ini sebesar Rp. 280.150.133.000,-.

Kenaikan Dana Desa ini dibarengi harapan bisa mengalokasikan untuk pemberdayaan desa. Seperti, meningkatkan SDM dan Ekonomi Desa serta Pelayanan Dasar di bidang kesehatan, terkait stunting dan pendidikan. “Ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Jatim,” tandasnya.

Bupati menambahkan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan skema alokasi anggaran DD tahun 2020 ini mengalami perubahan. Yang mana biasanya baru sekitar 20 persen dari DD yang ditransfer ke Desa, namun sekarang ditingkatkan menjadi 40 persen, dan 40 persen untuk pencairan berikutnya.

“Mulai tahun ini, Mendes PDTT melakukan terobosan, yakni tidak ditransfer dana ke Kabupaten, melainkan langsung ke rekening Desa,” ungkapnya.

Prioritasnya pada daerah tertinggal agar kualitas hidup masyarakat meningkat melalui kemudahan akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan kemudahan lain yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Peningkatan taraf hidup masyarakat diawali dari desa, melalui proses musyawarah, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan bersama.

Masyarakat desa menantikan pembangunan di desanya sebagaimana yang telah ditetapkan pada musyawarah desa.

“Program ini harus dikawal dengan baik, sesuai aturan yang ada, sehingga nantinya dapat dipertanggung jawabkan, karena nantinya juga akan ada pula dana dari cukai dan pajak untuk desa,” pungkas Bupati. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru