Peringatan Anti Korupsi: Pemkab Jombang dan Kejaksaaan Negeri Komitmen Melawan Korupsi

- Penulis

Senin, 9 Desember 2019 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati, Kejaksaan, Guk dan Yuk siap Membagi Kaos dan Stiker Ajakan Anti Korupsi

Bupati, Kejaksaan, Guk dan Yuk siap Membagi Kaos dan Stiker Ajakan Anti Korupsi

Peringatan Anti Korupsi : Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Komitmen Melawan Korupsi

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang sepakat manjaga komitmen melawan tindak korupsi di wilayah kerja Kabupaten Jombang. Gerakan anti narkoba itu diwujudkan dengan gerakan membagi cendera mata berupa kaos dan stiker kepada masyarakat akan untuk melawan korupsi.

Gerakan itu dilakukan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dengan Kepala Kejaksanaan Negeri, bersama jajaran Pemkab dan karyawan Kejaksaan berserta Duta Wisata Guk dan Yuk tahun  2019, Senin (9/12) depan Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Raya Wahid Hasyim pagi hari. Membagikan 80 potong kaos dan 1.000 stiker dengan 8 variasi ajakan kalimat yang berbeda.

Warga Kota Jombang yang melintas di ruas depan Kantor Kejaksaan antusias gerapkan itu bersamaan dengan Hari Peringatan Anti Korupsi secara internasional pada tanggal 9 Desember. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa, dalam memperingati hari antikorupsi di Kabupaten Jombang, kejaksaan Negeri Jombang menyelenggarakan upacara dan memberikan kaos dan stiker kepada pengguna jalan sebagai tanda bahwa kejaksaan Negeri Jombang telah menyelenggarakan hari Anti korupsi.

“Kalau korupsi ini hilang dari Indonesia, maka Indonesia akan maju. Untuk itu, mari kita bersama membasmi dan menolak korupsi,” ucap Mundjidah.

Baca Juga:  Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Tarik 12 Senpi dan Test Urine Personil Secara Berkala

Sebab itu, adanya peringatan hari Anti korupsi diharapkan dapat meningkatkan masyarakat Jombang agar dijauhkan dari korupsi yang menghambat bagi bangsa Indonesia yang harus dimusnahkan.

“Bersama dengan Kajari Jombang, pemerintah Kabupaten Jombang akan menegakkan Anti korupsi di seluruh stakeholder yang ada, agar masyarakat semua dapat berlaku jujur dan benar dalam menjaga amanah yang telah diberikan,” ungkap Mundjidah.

Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri Jombang, Syafiruddin, Sh, MH mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi rutin dilakukan oleh kejaksaan Negeri Jombang setiap tahunnya, bahkan di tahun 2019 kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan Negeri Jombang 4 kasus yang telah sampai pada tahap penuntutan.

“Korupsi musuh masyarakat, musuh Negara, tugas kami selaku penyelidik, penyidik dan penuntut umum tetap konsisten melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Jombang, lanjut Syafiruddin mengatakan Kejaksanaan sejauh ini telah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang beberapa waktu lalu telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya terkait penggunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa fiktif.

“Penggunaan Dana Desa sangat merugikan masyarakat Desa, apalagi program pemerintah tentang penyaluran dana desa dalam rangka pemerataan pembangunan kota dan desa yang segera diamankan oleh kejaksaan Negeri Jombang,” katanya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru