Kapolres Jombang Berikan Rasa Aman pada PILKADES Serentak di Wilayah Hukumnya

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kapolres Jombang ketika diwawancarai
memoexpos.co – Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH gelar apel pergeseran personil operasi mantap Praja Arimbi tahun 2019 guna pengamanan pemilihan kepala desa (PILKADES) serentak sebanyak 286 desa se-kabupaten Jombang
Apel pengamanan Pilkades diikuti oleh pasukan Polri sebanyak 1.750 personel, dengan pergeseran personil internal pada Sabtu (2/11) dan hari Minggu ((3/11) BKO sekitar 12 Polres dan 200 personel Sat Brimob Polda Jatim dalam pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Jombang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH ketika pimpin langsung pada apel pergeseran personil operasi Mantap Praja Arimbi di lampangan Mapolres Jombang. Sabtu (2/11/2019)
Lanjut Kapolres, Pemetaan/mapping kerawanan juga telah dilaksanakan dan mapping terbagi diantaranya, Aman, Rawan dan Sangat rawan. Sangat rawan sendiri hingga kini untuk sementara ada 5 Desa dengan menempatkan 1 pleton Brimob sebanyak 30 orang, 10 orang anggota pengamanan dan ditambah Linmas dan TNI, yang terus meningkatkan patroli hingga pemilihan berlangsung.
“Personil pengamanan Pilkades, Boby menekankan kepada anggota polri untuk dipedomi, di camkan, serta dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab, Secara teknis yang harus dilaksanakan dengan rasa kedewasaan, karena moment menjelang pelaksanaan Pilkades membutuhkan konsentrasi dan fokus pelaksanaan tugas kepolisian,” ucapnya
Kapolres Jombang memberikan rasa Aman pada pelaksanaan pemilihan kepala desa sampai dengan pelantikan
Sementara itu, Tahapan Pilkades hingga pemilihan  sampai pelantikan sangat ditentukan oleh seluruh jajaran petugas dalam melaksanakan tugasnya mulai pemungutan hingga selesai perhitungan. Bagi Kapolsek agar mengecek anggota yang bertugas diwilayahnya dengan segera bergeser dan melaksanakan tugas ke wilayah penugasan. Jelasnya
“Anggota diharapkan menguasai daerah penugasannya di TPS desa masing-masing, kenali panitia, kenali tokoh masyarakat setempat, potensi kerawanan sehingga dapat mengantisipasi, memetakan dan mengambil keputusan dalam situasi yang tidak menguntungkan,”
Selain itu, dilakukan pengamanan logistik suara dan cek tempat penyimpanan, serta dokumentasi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Menurut Boby, Anggota juga harus memberikan pengamanan dan kenyamanan kepada warga yang akan memberikan suaranya. Antisipasi, pro aktif dan responsif setiap permasalahan yang terjadi, namun jangan langsung ambil alih agar bola panas tidak beralih ke pengamanan dan tidak overload dalam menjalankan tugas, lanjut Boby.
Tidak hanya itu, Boby juga membentuk  satgas mafia Anti Judi. Satgas anti judi dibentuk untuk memastikan pilkades berjalan dengan jujur, adil, transparan dan kondusif, karena pengalaman dari wilayah yang telah melaksanakan Pilkades yang tidak kondusif akibat sekelompok oknum yang taruhan/judi, sehingga Polres Jombang mengantisipasi dengan membentuk Satgas anti judi tersebut.
Satgas anti judi perannya sama dengan peran kepolisian dan pelakunya juga akan dikenakan sesuai dengan UU tentang judi nomor 303. Anggota Satgas Anti judi sekitar 40 orang, Satgas ini juga sebagai antisipasi pertengkaran di masyarakat yang diakibatkan oleh tindakan perjudian.
Segala bentuk laporan tentang adanya judi akan diterima oleh kepolisian, namun untuk hal yang berkaitan tentang pilkades akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan untuk koordinasi dengan panitia. Segala bentuk laporan dapat melalui Polres, Satgas Anti Judi, Polsek terdekat, Kasat Reskrim, Kabid Pidum, bahkan bisa ke Posko terdekat atau petugas yang ada di lapangan.
Pilkades serentak diharapkan, semua berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, karena akan lebih melelahkan dan menguras energi ketika tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena sesuatu lebih mudah dikendalikan ketika masih kecil daripada yang sudah besar.
Perlu diketahui, Bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi kode etik, disiplin dan pidana sesuai dengan proses pelanggaran yang dilakukan, pungkasnya (bay)
Baca Juga:  Penipu Bisnis Pakan Ternak 23 Miliar Diringkus Polres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru