Kapolres Jombang Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pengedar Ganja

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Kapolres Jombang memeberikan keterangan saat konferensi pers

 

 

memoexpos.co – Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Jombang dalam rangka pengedar ganja yang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Mojowarno. Pengedar berinisial JP (27) yang berhasil dibekuk Polisi karena berani edarkan ganja di wilayah hukum Polres Jombang, senin (28/10/2019).

 

Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, SIK, MH. Membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung tepatnya Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ada gerak gerik seseorang yang mencurigakan, mendapat informasi tersebut, Polisi langsung datangi lokasi, dan berhasil mengamankan seseorang berinisial JP, pada hari senin 28/10 sekitar pukul 01.00 WIB. Ujarnya.

Lanjut AKBP. Boby, setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 linting ganja, dan setelah dilakukan tindak lanjut penggeledahan dirumah pelaku, Polisi berhasil menemukan 550 gram ganja kering, timbangan, paper rokok dan 1 buah unit handphone sebagai sarana transaksi. Ungkapnya.

Baca Juga:  Begini Cara Memperlakukan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang

Pelaku mengaku dapatkan barang haram tersebut dari kurir yang dikendalikan dari dalam lapas yang ada di Jawa Timur. Tutur AKBP. Boby.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku yang beralamatkan di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 112. Ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Jombang. Pungkasnya (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru