Dinas PUPR Beri Layanan BPJS Kepada Para Jasa Kontruksi

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Wakil Bupati saat sambutan

memoexpos.co – Jaminan kesejahteraan pelaksana proyek para pekerja jasa kontruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, ketika membuka acara pembinaan dan sosialisasi peran K3 di usaha jasa kontruksi dan launching E-jakson BPJS Ketenagakerjaan di Yusro Hotel Restaurant & Convention Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Kepala bidang jasa kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Rabu (28/8/19)

Lanjut Sumrambah, Jaminan sosial adalah bentuk dari perlindungan sosial seluruh rakyat agar dapat menjamin kebutuhan hidupnya yang layak, kita semua mengetahui bahwa sistem perekonomian kita saat ini belum pulih secara menyeluruh, perputaran uang dimasyarakat juga begitu lambat, oleh karena itu saya berharap kepada para pelaku jasa kontruksi ketika bekerja di wilayahnya masing-masing untuk lebih mengutamakan pekerja lokal agar mereka memiliki kemampuan daya tahan untuk menghadapi kondisi enomomi yang masih sulit.

Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan tersebut saya berharap kepada para jasa kontruksi agar dapat memberikan kualitas pekerjaan yang bagus dan terjamin, sehingga akan dapat memberikan penghematan struktur APBD kita, dengan kualitas pekerjaan yang baik maka tidak akan cepat rusak sehingga tidak perlu melakukan pekerjaan ulang atau perbaikan maka otomatis akan menghemat anggaran yang dikeluarkan dan semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik agar maksud dan tujuan dapat tercapai secara maksimal.

Baca Juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Virtual Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi tentang Raperda BUMDes dan Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang 2018-2023

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Sulistyo menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja K3 sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat, terutama kepada tenaga kerja yang bergerak di bidang jasa kontruksi dan konsultasi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perusahaan terkait pelaksanaan K3 dilingkup perusahaan, sekaligus mendekatkan BPJS ketenagakerjaan dengan peserta dan asosiasi-asosiasi atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi agar terjalin hubungan yang harmonis.

Melalui sosialisasi ini BPJS ketenagakerjaan berharap dapat mengubah pola para pelaku jasa kontruksi agar tetap memperhatikan K3. Perlindungan terhadap pelaku jasa kontruksi dan selama masa kontrak hanya dibayar satu kali saja, tergantung kontrak kerja.

Sedangkan besaran iuran BPJS bukan penerima upah sebesar 16.800 rupiah. dan sedangkan setiap penerima upah berbeda-beda besarannya, karena tergantung jenis usahanya. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru