Atasi Sengketa Tanah Melalui Program PTSL

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption  foto : wabup serahkan PTSL

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah ketika memberi sambutan di acara PTSL untuk warga Desa Mentaos di Balai Desa

Lanjut Sumrambah PTSL ini merupakan satu program yang tepat karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya,  sedangkan untuk pengurusan legalitas kepemilikan tanah warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60.000 sertifikat

Program ini hadir di masyarakat salah satunya untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di di masyarakat Indonesia hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak punya bukti atas ukur yang namanya sertifikat.

Sengketa lahan maupun konflik lahan yang terjadi di masyarakat pun bermacam-macam mulai dari terjadi di antar Tetangga dengan sanak keluarga sendiri bahkan antar warga dan perusahaan, Selain itu kita juga memberikan akses bagi masyarakat yang menginginkan menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank untuk keperluan modal usaha dam modal kerja untuk peningkatan taraf hidup

Baca Juga:  Bupati Jombang Buka Gathering TJSL dan CSR Tahun 2022

Senada dengan kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Jombang Tuti agustiningsih menyampaikan bahwa semua warga yang telah menerima sertifikat program ptsl supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan bagan konflik  dan susah dalam proses pembuatannya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

Jika terjadi kesalahan segera lapor kepada kepala desa seperti contoh keliru dalam penulisan nama  atau tanggal lahir, dilarang merubah sendiri atau mencoret-coret, kali ini warga desa mentaos yang menerima sertifikat sebanyak 532 orang yang untuk itu ketika sudah menerima sertifikat tolong dikoreksi Apakah sudah benar nama dan ukuran tanahnya setelah itu disambung dan disimpan dengan baik.

Kita semua berharap kedepan program PTSL tersebut bisa berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Jombang dan dengan adanya program tersebut Semoga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Jombang untuk tahun 2019 ini Kabupaten Jombang mendapatkan program sertifikat PTSL sejumlah 55.000 sertifikat. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional
Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 15:44 WIB

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Berita Terbaru