Atasi Sengketa Tanah Melalui Program PTSL

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption  foto : wabup serahkan PTSL

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah ketika memberi sambutan di acara PTSL untuk warga Desa Mentaos di Balai Desa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sumrambah PTSL ini merupakan satu program yang tepat karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya,  sedangkan untuk pengurusan legalitas kepemilikan tanah warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60.000 sertifikat

Program ini hadir di masyarakat salah satunya untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di di masyarakat Indonesia hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak punya bukti atas ukur yang namanya sertifikat.

Sengketa lahan maupun konflik lahan yang terjadi di masyarakat pun bermacam-macam mulai dari terjadi di antar Tetangga dengan sanak keluarga sendiri bahkan antar warga dan perusahaan, Selain itu kita juga memberikan akses bagi masyarakat yang menginginkan menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank untuk keperluan modal usaha dam modal kerja untuk peningkatan taraf hidup

Baca Juga:  Bupati Warsubi,  Tegaskan PPB-P2 Tahun 2026 di Jombang Turun

Senada dengan kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Jombang Tuti agustiningsih menyampaikan bahwa semua warga yang telah menerima sertifikat program ptsl supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan bagan konflik  dan susah dalam proses pembuatannya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

Jika terjadi kesalahan segera lapor kepada kepala desa seperti contoh keliru dalam penulisan nama  atau tanggal lahir, dilarang merubah sendiri atau mencoret-coret, kali ini warga desa mentaos yang menerima sertifikat sebanyak 532 orang yang untuk itu ketika sudah menerima sertifikat tolong dikoreksi Apakah sudah benar nama dan ukuran tanahnya setelah itu disambung dan disimpan dengan baik.

Kita semua berharap kedepan program PTSL tersebut bisa berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Jombang dan dengan adanya program tersebut Semoga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Jombang untuk tahun 2019 ini Kabupaten Jombang mendapatkan program sertifikat PTSL sejumlah 55.000 sertifikat. pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru