Berani Edarkan Pil Dobel L Seorang Warga Jatipelem Diringkus Polsek Gudo

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku baju merah

AF (22) Warga dusun Pelem Desa Jatipelem Kecamatan Diwek Jombang, harus berurusan dengan Polisi lantaran berani edarkan Narkoba jenis pil dobel L di dalam warung kopi dusun siwalan desa mejoyolosari kecamatan gudo kabupaten jombang. kamis (4/7/19) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Gudo AKP Yogas, SH. menuturkan, Kejadian itu bermula saat mendapati Amin yang merupakan saksi, membawa pil dobel L yang mengaku didapatkan dari AF.

Anggota Reskrim Polsek Gudo langsung mendatangi AF dan menangkapya pada saat melakukan penyelidikan, dan informasi dari masyarakat bahwa didalam warung kopi dusun siwalan desa mejoyolosari kecamatan gudo kabupaten jombang sering dijadikan tempat peredaran pil dobel L. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 bungkus plstik klip yang berisi 8 butir pil dobel L dan 5 butir dibungkus grenjeng rokok.

Baca Juga:  Polsek Jogoroto Ringkus 2 Pelaku Pengedar Pil Double L

Atas perbuatannya kini pelaku terancam melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa izin. pungkasnya (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru