Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diringkus Kasat Reskrim Polres Jombang

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : barang bukti

memoexpos.co – Polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan  pemberatan diwilayah hukum polres Jombang

AKP Azi Pratas Guspitu Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan bahwa hari Jum’at (10/5) sekitar pukul 00.30 wib, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Jombang telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban berinisial SM (38) yang beralamtkan di Dusun/Desa Kedawong Kecamatan  Diwek Kabupaten Jombang.

Lanjut Azi, kejadian pencurian  dilakukan pada Minggu, (24/3) sekira jam 04.30 wib, oleh 3 tersangka yang masing-masing berinisial LH, B, AZ semuanya beralamtkan di Kabupaten Jombang. mereka masuk kerumah korban dengan cara mencongkel dan merusak jendela menggunakan obeng. 

Baca Juga:  Warga Mojongapit Digegerkan Seorang Wanita Meninggal Dunia di Kamar Kost

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. dan reskrim berhasil menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti 1 Unit Hp Asus Zenfone 4 Max warna hitam, 1 unit Hp merk Lava Iris Warna hitam, 1 unit laptop merk Thosiba dinabook R732/f, q buah doosbox hp Asus Zenfone 4 Max 1 buah obeng warna kuning dan 1 buah tas ransel merk Polo warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga tersangka dilakukan penahanan di mapolres Jombang. Guna proses penyelidikan  lebih lanjut. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru