Sebanyak 1583 Sertifikat Dibagikan kepada Warga Jombok

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Wabup,Kepala BPN,Kades bersama warga penerima Sertifikat

memoexpos.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  salah satu program Presiden Joko Widodo dalam mempercepat pembuatan sertifikat tanah, karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat hak atas tanahnya. 

Hal ini disampaikan oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat serahkan Sertigikat Tanah program Pendaftaran Sistimatis Lengkap di pensopo Balaidesa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Selasa (30/4/2019)

Lanjut Sumrambah,  Kabupaten Jombang pada tahun 2018 program PTSL sebanyak  60 ribu bidang tanah. dan untuk Desa Jombok kecamatan Ngoro terealisasi 1583 bidang tanah. 

Menurutnya, sengketa tanah yang terjadi di masyarakat tersebut bermacam-macam permasalahannya. Akan tetapi ia  juga mengingatkan kepada warga yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank. 

“Diharapkan oleh Sumrambah agar mempertimbangkan dengan matang jika pinjam uang dengan jaminan sertifikat. Hati-hati, dikalkulasi terlebih dahulu kegunaannya, jangan tergesa-tergesa. Gunakan uang pinjaman dari Bank. Selain itu agar pinjaman dari bank supaya digunakan modal usaha dan modal kerja untuk peningkatan taraf hidup” ujarnya

Senada dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih MH.. ia menyampaikan, Semuanya warga yang sudah menerima sertifikat program PTSL supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik.apabila terjadi permasalahan dan ada yang hilang segera melapor ke Polsek terdekat

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN dan untuk tahun 2018 warga Desa Jombok yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 1.583 bidang tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sekarang sebanyak 1.143 sertifikat yang 43 sertifikat merupakan tanah wakaf.  Yang belum jadi masih proses dan 2 minggu lagi sudah jadi. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Rancanan APBD Tahun 2024

Ditempat sama Kepala Desa Jombok Nugroho Adi Wiyono SP. menyampaikan pengajuan sertifikat untuk warga Desa Jombok  2.000 bidang tapi yang terealisasi 1.583 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 1.143 sertifikat. “Terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di Desa Jombok terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Jombok,” ungkapnya.

Nugroho berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ngoro dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun taraf hidup masyarakat desa Jombok.

“Saya minta dan saya menghimbau dengan sangat bagi Warga Desa Jombok khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan warga yang sudah menerima sertifikat tolong dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru