Bupati Jombang Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD

- Penulis

Senin, 29 April 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana sidang paripurna

memoexpos.co – Sidang paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.

Hal Tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat  Sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban bupati Jombang tahun 2018. diruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Senin (29/4/2019)

Lanjutnya Penyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun anggaran 2018, merupakan laporan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2014-2018 yang meliputi 2 bagian dalam penyusunan laporan tersebut.

Menurutnya, bagian pertama adalah kebijakan pemerintahan daerah pada tahun 2018 landasan kerja pemerintah Kabupaten Jombang masih berpedoman pada visi “SEJAHTERA UNTUK SEMUA”

Pada bagian kedua adalah Sisi keuangan daerah dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 sebelum dilaksanakan audit BPK (UN AUDIT).

“Realisasi Pendapatan tahun 2018 adalah sebesar 2 triliun 512 miliar  293 juta 408 ribu 215 rupiah 60 sen yang terealisasi sebesar 100.98%, Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar 2 triliun 354 miliar 108 juta 953 ribu 698 rupiah 38 sen atau terealisasi sebesar 83.10%.”, uharnya

Baca Juga:  Bupati Hj Mundjidah Wahab Saksikan Pelantikan Majelis Persatuan Gereja-Gereja

Sementara itu, Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018 tersebut terdapat 35 urusan terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar yabg meliputi urusan pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Ketentraman. Ketertiban umum, Perlindungan masyarakat dan urusan sosial. 

Selain itu juga ada 18 urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. diantaranya Urusan tenaga kerja.Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pangan.Pertahanan. Lingkungan hidup. Administrasi Kependudukan Catatan Sipil. Pemberdayaan masyarakat dan Desa. Pengendalian pendusuk dan keluarga berencana. Perhubungan. Kpmunikasi dan Informatika. Koperasi usaha kecil dan menengah. Penanaman Modal. Kepemudaan dan Olahraga. Statistik.Persandian. Kebudayaan. Perpustakaan. dan Kearsipan.

“Untuk perbaikan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, saya mengharapkan adanya koreksi dan masukan-masukan yang konstruktif dari anggota dewan agar agenda pokok utamanya reformasi birokrasi yang terus dilaksanakan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang, secara nyata dan bermakna dapat segera kita wujudkan”,Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru