Bupati Jombang Serahkan Sertifikat Program PTSL di Desa Pulogedang

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Bupati Jombang saat serahkan sertifikat

memoxpos.co – Masyarakat saat ini tidak mensertifikatkan tanahnya karena beberapa alasan diantaranya Karena biaya mahal juga Prosesnya yang lama.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Warga Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Rabu (10/4/2019)

Bupati juga menjelaskan, Manfaat dari PTSL adalah membuat masyarakat sudah bisa tenang bahwa tanahnya sudah dilindungi badan hukum dan tidak akan ada lagi permasalahan soal tanah. 

Tidak hanya itu, Bupati juga berpesan  agar menyimpan sertifikat dengan baik, lebih baik lagi jika bisa digunakan untuk pinjaman modal usaha di Bank Jombang.

“Sertifikat tanah gratis ini adalah program dari bapak presiden Jokowi yang telah dilaksanakan sejak awal pemerintahanya. selain program sertifikat tersebut, program lainnya yaitu jalan tol yang berada di sekitar tembelang juga berasal dari program jokowi yang bertujuan untuk mempermudah arus transportasi dan memperlancar pergerakan perekonomian masyarakat Indonesia”,katanya

Senada dengan Hadi Purwanto petugas dari BPN. ia mengatakan, Sebenarnya program PTSL sudah dilaksanakan sejak tahun 2007 karena banyak persoalan kemudian baru kita mulai lagi di tahun 2017 sebanyak 23.000 bisa terselesaikan, sedangkan tahun 2018 sebanyak 60.000 untuk 141 Desa dan 11 Kecamatan, kemudian tahun 2019 mendapatkan 55.000 meliputi 23 Desa, Dengan demikian di Jombang tanah Desanya bersertifikat untuk menuju Desa yang lengkap administrasinya. 

Baca Juga:  Polres Jombang Sediakan 400 Unit Rumah Subsidi di Denanyar dan Pandanwangi untuk Anggotanya dengan Sistem KPR BTN

Disampaikan terimakasih oleh Hadi kepada semua pihak yang telah membantu khususnya di Pulogedang ini sehingga dapat terlaksana yang diinginkan yaitu akses dan aset rekom terkait legalisasi atau sertifikasi tanah warga Desa Pulogedang.

“Pesan saya untuk penerima sertifikat ini agar dirawat dengan baik jangan sampai rusak apalagi di pinjamkan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

Ditempat sama Kepala Desa Pulogedang yakni Eko Aryanto SH menyebutkan bahwa pembagian sertifikat yang dilaksanakan hari di Desa Pulogedang berjumlah kurang lebih 478 sertifikat bidang tanah. Sebelumnya mengajukan ke BPN sebanyak 500 tapi di acc menjadi 900 

Dengan adanya PTSL di Desa Pulogedang berarti kami telah melakukan perintah UU No. 6 Tahun 2014 tentang program untuk mensertifikatkan aset-aset desa terutama tanah ganjaran.

Gelombang pertama pembagian pembagian sertifikat sebanyak 478 bidang tanah kepada warga. Sisanya akan kita laksanakan di gelombang yang ke 2. dengan catatan bahwa rata-rata masyarakat yang akan menerima sertifikat  sudah melunasi pajaknya sehingga PTSL bisa berjalan dengan baik. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru