Bupati Jombang : Dana Desa Agar Bisa untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Jombang

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

memoexpos.co – Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegrasi pemerintah Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi peraturan Bupati Jombang tentang pengelolaan dana desa alokasi dana desa PDRD dan APBDES tahun 2019, pada tahun 2019, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) mengalami kenaikan cukup 

Hal ini disampaikan oleh bupati Jombang Hj.Munjidah Wahab saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang Tentang Dana Desa (DD), Alokasi  Dana Desa (ADD) dan  Pembagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi. Bertempat di Pendopo Kabuoaten Jombang.Rabu (27/3/2019)

Lanjut Bupati Jombang, Untuk dana desa naik sebesar 36 milyar dari DD tahun sebelumnya 238 milyar menjadi 274 milyar, sedangkan untuk ADD naik sebanyak 7,6 milyar dari sebelumnya 119 milyar menjadi 126 milyar.katanya

foto kepala desa se kabupaten Jombang

Bupati Jombang beharapkan Dana Desa  dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa .

Baca Juga:  Bupati Warsubi: Ketersediaan Air Bersih Indikator Penting Pembangunan Daerah, PDAM Tirta Kencana Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas

Oleh karena itu menurutnya perlu disiapkan aturan-aturan petunjuk pelaksanaanya karena skema baru DD itu manfaatnya sangat besar untuk mensejahterakan rakyat. Dengan adanya Perbup ini diharapkan semua pemangku kebijakan pelaksanaan dana desa, ADD, PDRD dan APBDES bisa memahami teknis pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, selain itu pencairan dana desa harus menggunakan prinsip-prinsip transparansi.

Terkait penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana desa adalah tugas kita semua baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, inspektorat, camat, DPRD untuk mengawasi penggunaan dana desa dan itu semua sudah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang tidak kalah penting peran masyarakat untuk ikut mengawasi di tataran implementasi penggunaan dana desa. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru