Kasat Resnarkoba Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 Polres Jombang

- Penulis

Rabu, 13 Februari 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kasat Narkoba bersama kbo, humas.pengacara dan anggota polri

memoexpos.co – Kasat Resnarkoba polres Jombang gelar Press Release hasil operasi tumpas kasus Narkoba dan minuman keras (Miras) dalam rangka Operasi Semeru 2019 polres Jombang. 

Kasat Resnarkoba polres Jombang  Akp Mochamad Mukid SH membeberkan, Ungkap kasus Narkoba dan miras dilakukan selama 12 hari. terhitung mulai tanggal 26 Januari sampai 6 Pebruari tahun 2019. bebernya

“Kami mendapat perintah dari Polda untuk ungkap Target Operasi (TO)  kasus narkoba sebanyak tujuh (7) kasus, dan berhasil ungkap sebanyak 28 kasus narkoba yang terdiri dari Sabu dan Pil koplo dobel L. dengan tersangka sebanyak 30 tersangka,” ucapnya saat press release di Graha Bhakti Bhayangkara polres Jombang. Rabu (13/2/2019)

Tidak puas dengan tangkapannya, kasat bersama Anggota kembali melakukan operasi, dan berhasil menangkap tersangka kasus miras sebanyak 15 kasus dengan sebanyak 18 tersangka. 

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental di Jombang

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 9,95 gram. Dobel L sebanyak 25.994 butir. miras 120 botol jumlah total sebanyak 14.5 liter. Uang tunai sebanyak 3,225.000,-  Handphone sebanyak 32 unit. serta timbangan 1 unit.

untuk tersangka narkoba dan Sabu dikenakan UURI No 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. dengan ancaman 12 tahun penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya semua tersangka dilakukan penahanan di mapolres Jombang.Guna kepentingan proses lebih lanjut.

Menurut Muhamad Mukid, berhasilnya ungkap kasus terswbut tidak lepas dari bimbingan dan arahan bapak kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH . pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru