Berani Mengedarkan Pil Dobel L Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 07:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : pelaku pakai hitam,merah

Jombang, memoexpos.co – ABCF (26) ditangkap polisi karena berani mengedarkan narkoba jenis pil dobel L di depan Alfamart Jalan Cakdurasim Kelurahan Kepanjen wilayah hukum polsek Jombang polres Jombang, Selasa (5/2/2019)

Kapolsek Jombang Akp Suparno membeberkan, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis dobel L dijalan Cakdurasim kepanjen.Mendapat laporan reskrim polsek Jombang yang dipimpin langsung oleh Suparno melakukan penyelidikan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama, sekira pukul 21.30 Wib (4/2)  Unit Reskrim berhasil mengamankan seseorang berinisial ABCF (26).bebernya

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Suparno, ditemukan barang bukti berupa 40 ( empat puluh ) butir pil double L warna putih disimpan didalam grenjeng dan plastik klip.Sebuah HP merk ASUS warna hitam  biru. lanjutnya

Foto barang bukti

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No.36 Tahunn 2009 tentang  Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa  Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di mapolsek Jombang.Guna kepentingan proses lebih lanjut. pungkas Suparno (bay)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru