Satu Lagi, Pengedar Pil Dobel L Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Diwek

- Penulis

Minggu, 27 Januari 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto tersangka tengah

Jombang, memoexpos.co – Polsek Diwek kembali mengamankan RA (34) penjual pil dobel L, hasil dari pengembangan penangkapan serupa di Desa Kayangan. kali ini pelaku berlokasi di Sambong depan Indomaret Kecamatan Jombang.minggu (27/1/2019)

Kapolsek Diwek Akp Bambang SB SH membeberkan, Berdasarkan keterangan saksi dan Tersangka berinisial FS yang saat ini berada dalam LP 06. Mendapat informasi tersebut unit rekrim polsek Diwek melakukan Pengembangan dan penangkapan thd Terlapor / tersangka berinisial RD (38) alias Togar di tempat jualan kebab di depan Indomaret Desa Sambong Kecamatan Jombang, bebernya

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

Lanjut Bambang, dari hasil introgasi dia mengakui kalau telah menjual pil doble L ke saksi FS selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 20 (dua puluh) Pil Doble L dibungkus klip plastik. 1 buah hp merek Huawei. Uang hasil penjualan Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah)

Pelaku diduga melanggar pasal 196 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan Rt 02/05 Dusun/ Desa Sumbermulyo Kecamatan. Jogoroto Kabupaten Jombang, dilakukan penahanan di mapolsek Diwek. guna kepentingan proses lebih lanjut.pungkas Bambang.(bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB