Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Jombang 2022

- Penulis

Rabu, 26 April 2023 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD, Dony Anggun kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD, Dony Anggun kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Jombang 2022

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang terhadap LKPJ Bupati Jombang Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang pada, Rabu (26/4/2023), dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, dan Camat se Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Jombang Tahun 2022 dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah serta menciptakan pemerintah yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban.

“Berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya.

Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif maupun legislatif.

Sedangkan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain itu, sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran, serta pencapaian-pencapaian pembangunan Kabupaten Jombang dengan mengacu kepada RPJMD 2018-2023.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Pemkab Gelar Apel Pasukan dan Peralatan, Bupati Minta Pihak Terkait Mitigasi  

Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban maka DPRD memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional.

Terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Jombang Tahun 2022 pada dasarnya DPRD Kabupaten Jombang mengapresiasi tentang kinerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang beserta jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan program-program ke depan yang masih belum terlaksana dan perlu ada perhatian.

“Keberhasilan program kegiatan tidak terlepas dari keberadaan pegawai ASN di OPD masing- masing reformasi birokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan dedikasi dan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja pegawai,” jelas Mas’ud.

Mas’ud berharap di tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang sehingga dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang.

“Kami merekomendasi bahwa program unggulan yang digaungkan 5 tahun lalu terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel transparan harus dilakukan diakhir sisa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Kami terus mendorong kepada seluruh OPD untuk terus mensinkronkan program dan kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang sehingga bisa terealisasi untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. Sehingga kerjasama selama ini yang sudah dilakukan antara eksekutif dan legislatif dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Jombang,” pungkas Mas’ud. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru