Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Ungkap 64 Kasus

- Penulis

Selasa, 11 April 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Ungkap 64 Kasus

Jombang, layang.co – Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan Polres Jombang dan Polsek jajaran selama 12 hari mulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat konferensi pers kepada awak media didampingi Forkopimda Jombang, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Jombang, Selasa 11 April 2023.

”Alhamdulilah, Operasi Pekat selama 12 hari yang dimulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023 kita berhasil mengungkap 64 kasus,” kata AKBP Nurhidayat di Mapolres Jombang, sebagaimana disampaikan Humas Polres Jombang dalam pers release.

Dari puluhan kasus itu, rincian yang pertama adalah premanisme 7 kasus 16 tersangka, judi 9 kasus 11 tersangka,miras 25 kasus 27 tersangka, narkoba 17 kasus 21 tersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, curanmor 4 kasus 5 tersangka.

“Selama Operasi Pekat ini kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan yang kita kedepankan. Total ada 82 orang tersangka yang telah kami amankan dan diproses hukum,” ujar AKBP Nurhidayat.

Baca Juga:  Polres Jombang melakukan pemasangan Banner wilayah Penerapan  PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo

Barang bukti dari beberapa peristiwa itu meliputi 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone. Serta 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda Beat bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.

Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat mengungkapkan bahwa Polres Jombang berterimakasih kepada masyarakat dan juga berharap kerjasama masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah Jombang.

“Pengungkapan kasus ini juga atas peran dan kerjasama semua masyarakat, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir,” tandasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru