DPRD Bentuk Pansus Inisiasi Polemik Aset Pertokoan Simpang Tiga Jombang

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Doni Anggun (kanan/dari F-PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Pansus Arif Sutikno (kiri/dari F Golkar).

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Doni Anggun (kanan/dari F-PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Pansus Arif Sutikno (kiri/dari F Golkar).

DPRD Bentuk Pansus Inisiasi Polemik Aset Pertokoan Simpang Tiga Jombang

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang membentuk Panitia Khusus (Pansus) SEBAGAI inisiasi mencari solusi terkait dengan polemik aset milik pemerintah daerah, Pertokoan Simpang Tiga, yang hingga kini belum kunjung tuntas.

Upaya pembentukan Pansus ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja keuangan Pemkab Jombang. Dalam pemeriksaan itu BPK menemukan belum terbayarnya uang sewa Hak Guna Bangunan (HGB) ruko oleh penyewa ke Pemkab Jombang sebesar Rp 5 milyar.

Problem tersebut menjadi dasar DPRD Kabupaten Jombang untuk membentuk Pansus guna menyelesaikan persoalan ini. Pembentukan Pansus mendapat persetujuan dari anggota, pada rapat paripurna yang dilakukan Kamis (2/6/2022).

Pinto Widiarto, Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang membacakan nama-nama pansus yang akan bertugas dalam kurun waktu enam bulan untuk menangani polemik yang dianggap merugikan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pembentukan Pansus tertuang pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 188/11/DPRD/415.14/2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus Penyelamatan Aset Pertokoan Simpang Tiga Kabupaten Jombang.

Pimpinan DPRD Jombang menetapkan susunan panitia khusus. Ketua Pansus Mas’ud Zuremi dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Donny Anggun dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris dijabat Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang. ”Biasanya, Sekretaris dijabat anggota Dewan, tapi kali ini dijabat Sekwan,” jelas Pinto saat bacakan keputusan diruang paripurna.

Baca Juga:  Agar Kades tidak Cari Utangan Diawal Tahun Komisi A Minta Bupati Rampungkan Perbup APBD Lebih Cepat

Disebutkan oleh Pinto, Anggota Pansus, yakni Farid Alfarisi dari Fraksi PPP, Arif Sutikno dari Fraksi Golkar, M Zubaidi dari Fraksi PKB.

Anggota Pansus lainnya yakni Kartiono dari Fraksi PKB, Totok Hadi Riswanto dari Fraksi PDI Perjuangan, Sunardi dari Fraksi PPP, Andik Basuki Rahmat dari Fraksi Golkar, Mulyani Puspita Dewi dari Fraksi Demokrat, Makin dari Fraksi Gerindra, Ahmad Tohari dari Fraksi PKS Perindo, Syaikhu dari Fraksi Amanat Restorasi (Partai PAN dan Partai Nasdem), ungkap Pinto.

“Tugas Pansus yang sudah dibentuk ini mempunyai tugas mengumpulkan dan menganalisis data pada aset Simpang Tiga Kabupaten Jombang,” katanya.

“Sekaligus memberikan masukan dan saran terhadap penyelesaian polemik aset Simpang Tiga, serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian aset Simpang Tiga Jombang,” tambah Pinto.

Panitia Khusus yang dibentuk ini bersifat tidak tetap, masa kerja panitia khusus paling lama enam bulan berlaku sejak tanggal ditetapkan, segala bentuk biaya dibebankan pada APBD Kabupaten Jombang Tahun 2022,” imbuh Pinto Widiarto Sekretaris Dewan ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru