Agar Kades tidak Cari Utangan Diawal Tahun Komsi A Minta Bupati Rampungkan Perbup APBD Lebih Cepat
Jombang, layang.co – Ketua Komisi A DPRD Jombang Adhik Basuki mengatakan untuk menghindari agar Kepala Desa tidak mencari utangan pada awal tahun, maka pihak eksekutif, Bupati melalui Dinas Pembinaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bisa merampungkan Peraturan Bupati (Purbup) yang mengatur tentang APBD harus rampung sebelum akhir tahun.
“Memprihatinkan, mulai Januari – April tahun berjalan Kepala Desa selalu berusaha mencari utangan. BPKP kendaraan, Kerabat, Koperasi sudah menjadi “jujugan” mendapatkan utang. Kepala Desa sempat stres, mencari inisiatif. Termasuk saya, menjadi sasaran tempat pinjaman,” ujar Andhik Basuki.
Problem yang selama ini dihadapi Kepala Desa selaku pimpinan roda pemerintahan desa, lanjutnya, adalah anggaran biaya operasional belum bisa cair, sementara beragam kegiatan tetap harus berjalan. Minimal, biaya belanja ATK, bayar listrik, beli mamin untuk kantor desa harus dipenuhi.
“Kades sebagai pimpinan wajar mencukupi, tapi ‘kan kasihan, jika demikian terus,” kata Andhik Basuki yang sempat menjadi Kades Godong sebelum duduk di kursi dewan ini. Hal tersebut diutarakannya saat berdialog dengan Pengurus Asosiasi BPD (Badan Permusyawatan Desa) Kabupaten Jombang ketika hearing dengan Komisi A, Selasa (21/7) lalu.
Hadir dalam hearing itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sholahudin Adhi Sucipto dan ke Kabag Hukum Setkab Jombang Abdul Majid Nidya Agung. Sebagaimana diberitakan, (layang.co, 21/7) diantaranya, Asosiasi BPD minta tunjangan kedudukan dan diasuransikan BPJS Ketenagakerjaan, minta pengadaan ruang kantor kesekretariatan BPD, minta perlengkapan sarana kerja dan adanya kendaraan operasional BPD.
Adhik Basuki menambahkan, untuk memperbaiki kinerja pembangunan setidaknya DPMD bersama pemerintah merampungkan Rancangan APBD pada bulan Desember awal, sehingga akhir Desember Perbup R-APBD bisa di “dhok !!” . “Percepatan dhok, Perbup tentang APBD inilah kunci laju pembangunan akan berjalan lebih cepat,” tukasnya.
Kadis PMD Sholahudin yang duduk satu baris dengan Kabag Hukum ketika berjanji akan memperhatikan dan menyampaikan kepada Bupati. “Masukan ini akan menjadi bekal kami dalam rapat koordinnasi. Selama ini tahapan ini memang menjadi kendala,” ucap Sholahudin. (dan)