DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perda Penyertaan Modal Rp 16,54 M untuk Dua Perumda

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Bupati Jombang menandatangan berita acara Perda Penyerataan Modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger, Senin (23/5) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang.

Disaksikan Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Bupati Jombang menandatangan berita acara Perda Penyerataan Modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger, Senin (23/5) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang.

DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perda Penyertaan Modal Rp 16,54 M untuk Dua Perumda

Jombang, layang.co – Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang akhirnya sepakat  dengan Bupati selaku eksekutif Pemkab Jombang untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda0 dalam hal mengucurkan dana penyerataan modal sebesar Rp 7,9 milyar pada tahun anggaran 2022 ini dan total 16,54 M hingga tahun anggaran 2023.

Persetujuan Perda tersebut dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang dalam Rapat Paripurna, Senin (23/5/2022). Hadir pada kesempatahn tersebut Forpimda, Wakil Bupati, Sekdakab, Asisten, Kepala OPD terkait.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jombang, persetujuan tersebut berdasarkan pendapat akhir Bupati yang disampaikan pada siding paripurna sebelumnya. Selain itu, sejauh ini, sudah memenuhi procedural, yang mana Timsus DPRD telah melakukan kajian mendapat terkait kondisi dua Perumda dimaksud.

“Kami menyetuji karena sudah melalui proses dan prosedur yang benar,” tandasnya. Perda tersebut berisikan perlunya suntikan dana segar diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (PD) Panglungan sebesar Rp 4,5 milyar, dan untuk PD Segar sebesar Rp 3,4 milyar.

Adanya suntikan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten ini, diharapkan PDP Panglungan bisa membuat inovasi baru dalam pengembangan dan pengelolaan potensi perkebunan yang berada di Kecamatan Wonosalam.

Sedangkan bagi Perumda Seger, diperolehnya suntikan dana segar tersebut diharakan bisa meningkatkan kinerja dan peningkatan multi usaha yang dikelolanya.

Baca Juga:  Audensi dengan Kementrian PPN/Bappenas, Pj Bupati Jombang Fokus Usulkan DAK

“Dengan adanya suntikan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dua BUMD menuju kea rash lebih baik. Pengawasan dan pembinan dewan pengawas perlu ditingkat lebih intensif, agar terwujud peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara umum,” kata Bupati.

Hasil kajian Timsus DPRD pada dua Perumda tersebut mengungkapkan kondisi PD Perkebunan  Panglungan belakangan  ini penghasilan utamanya hanya didapat dari hasil tanaman perkebunan. Namun hasilnya kurang memadai, dikarenakan umur tanaman yang sudah tua, sehingga produktifitas berkurang karena hanya bergantung pada kondisi iklim dan pasar.

Sedangkan Perumda Seger yang semula hanya focus pada usaha apotek dan percetakan, hasilnya juga belum maksimal. Perlu terobosan atau inovasi baru untuk meningkatkan produtifitas wara labanya.

Untuk diketahui penyerataan modal yang disetujui DPRD Kabupaten Jombang untuk dua Perumda tersebut masing-masing Rp 7,9 M untuk PD Perkebunan Panglungan dan sebesar Rp 8,614 M untuk Perumda Aneka Usaha SEGER. Dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap pada tahun anggaran 2022 dan tahun 2023.

Penambahan modal dari Pemerintah Kabupaten itu rencananya digunakan untuk membangun sarana dan prasarana Perumda Perkebunan Panglungan yang memadai, sehingga segera bisa menjadi sumber penghasilan perkebunan dan meningkatkan PAD. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB