Polres Jombang melakukan pemasangan Banner wilayah Penerapan  PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Polres Jombang melakukan himbaun Covid-19 dengan memasang Banner

Petugas Kepolisian Polres Jombang melakukan himbaun Covid-19 dengan memasang Banner

Polres Jombang melakukan pemasangan Banner wilayah Penerapan  PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo

Jombang, layang.co – Polres Jombang melakukan pemasangan Banner wilayah Penerapan  PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo

Dihadiri Kasat Lantas Polres Jombang beserta Anggota, Unsur Tiga Pilar dari Desa Jombang, Mojongapit, Blimbing dan Desa Gudo. Selasa (22/6/2021)

Kapolres Jombang AKBP. Agung Setyo Nugroho SIK. MH. saat dikonfirmasi mengatakan, melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jombang dan Gudo sehingga 2 wilayah kecamatan ditentukan zona merah Covid oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Untuk itu, hari ini Polres Jombang melakukan pemasangan banner wilayah Penerapan PPKM Mikro yang dilaksanakan di tiga (3) titik dalam Kota yakni di perempatan Terminal lama, bundaran Ringin Conthong dan Pertigaan Pasar Legi. Sedangkan pemasangan banner di wilayah Kecamatan Gudo yakni Pertigaan Klentheng Gudo dan Pertigaan Blimbing Gudo,” terangnya.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Diberi Wawasan Anti Narkoba
Pengawasan di Posko Gudo

Menurut Kapolres Agung, pemasangan Banner wilayah Penerapan PPKM Mikro dilaksanakan pada tempat startegis pertigaan dan perempatan pada tempat keramaian supaya mudah dibaca oleh masyarakat.

“Pemasangan Banner wilayah Penerapan  PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo didampingi oleh aparat tiga Pilar Desa tempat Pemasangan Banner itu. Di samping melaksanakan kegiatan juga melaksanakan hinbauan Protokol Kesehatan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada setiap warga yang melintas,” pungkasnya.(tya/&)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru