Kajari Jombang: Status Tahanan yang Positif Covid-19 di Bantarkan

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Sigit Kristanto, SH., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, saat Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Selasa (4/8/2020).

Yulius Sigit Kristanto, SH., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, saat Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Selasa (4/8/2020).

Kajari Jombang: Status Tahanan yang Positif Covid-19 di Bantarkan 

Jombang, layang.co – Status tahanan Kejaksaan Negeri Jombang yang positif Covid-19 kini di bantarkan. Tidak diikutkan atau tidak bisa dihadairkan, menunggu kondisi yang bersangkutan pulih sehat kembali.

“Terkait dengan pelaksanaan sidang, karena yang bersangkutan itu masih dalam kondisi sakit dan terpapar Covid-19, makanya kemarin pihak pengadilan sudah menyampaikan ke kami, status tahanan saat ini dibantarkan,” jelas Yulius Sigit Kristanto, SH., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, saat di temui di Kantor Kajari Jombang, Selasa (04/8).

Kajari menjelaskan, dibantarkan dengan maksud tahanan tersebut dikeluarkan dari status penahanan, sehingga penahanan ditangguhkan dahulu dan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

“Karena mereka sakit makanya tidak bisa ikut persidangan. Jadi ditunggu sampai yang bersangkutan sehat. Sehingga perkara itu berhenti, menunggu yang bersangkutan pulihm,” tutur  Yulius.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Warga Brudu Sumobito Penipu Jual Mobil dan Motor Murah

Tindakan selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri Jombang melakukan konfirmasi kepada keluarga dari tahanan yang terpapar Covid-19.

“Pihak keluarga sudah kami hubungi, dan sudah tiba, sudah kami berikan penjelasan. Supaya mereka paham situasinya, ” katanya.

Lanjut Yulius Sigit Kristanto, Kejaksaan juga mengkonfirmasi ketika yang bersangkutan sudah sembuh akan kembali dimana dia ditahan, sehingga  Pembantaran yang bersangkutan tidak ditahan, tapi penahanannya di stop, ketika sudah pulih proses hukum akan dilajutkan sebagaiman mestinya.

Sementara itu, Dirut RSUD Pudji Umbaran memberikan konfirmasi bahwa tahanan yang terpapar Covid-19 tidak menunjukkan gejala dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Perlu diketahui bahwa 6 tahanan yang terpapar Covid-19 berangkat dari Kasus Pencurian 1 orang, penadahan 1 orang, dan 4 orang kasus Narkotika,” pungkas Kajari Yulios Sigit Kristanto. (and)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru