Pelaku Usaha Mikro di Jombang Berharap Pemkab Fasilitasi Gerai untuk Jualan

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stakeholder Diskusi Koperasi dan Usaha Mikro dari Forum Asosiasi Makan dan Minuman

Stakeholder Diskusi Koperasi dan Usaha Mikro dari Forum Asosiasi Makan dan Minuman

Pelaku Usaha Mikro di Jombang Berharap Pemkab Fasilitasi Gerai  untuk Jualan

Jombang, layang.co – Pelaku Usaha Mikro (UM) Binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersedia memfasilitasi gerai untuk jualan beragam produk yang dihasilkan UM.

Permintaan ini karena sejauh ini UM kesulitan memasarkan produknya, lantaran tidak memiliki gerai sebagai tempat jualan. Kalaupun punya  lokasinya kurang strategis. Akibatnya, produk yang mereka hasilkan lamban dalam penjualan.  Keadaan ini tidak relevan dengan konsep pemerintah yang  menginginkan percepatan laju ekonomi.

Demikian sebagian hasil diskusi pelaku usaha mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, yang berlangsung di ruang loby lantai dasar kantor tersebut, pada Rabu (26/2/2020) pagi. Hadir sebagai peserta utusan dari OPD di Jombang, forum ketua asosiasi pelaku usaha mikro mamin, asosiasi handycraf dan asosiasi  lainnya, serta sejumlah Kopwan dari berbagai unsur.

Dari kiri Ulfa dari Bappeda, Aris Yusmantoro, dan Rudi dari Dinas Koperasi sebagai Nara Sumber

Sebagai nara sumber Ulfa Kepala Bidang Tata Kelola Keuangan Bappeda Jombang,  Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Aris Yuswantoro, dan Rudi dari Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Diskusi tersebut bertujuan untuk menjaring informasi dari stakeholder guna dituangkan dalam Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah tahun 2021 lingkup Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Kegiatan ini dilakukan karena untuk pengisian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk implementasi 2021, harus  segera masuk dan akan di close pada bulan April tahun 2020 ini.

Rudi menyampaikan program kegiatan tahun 2021 harus lebih meningkat melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan dan Usaha Keperasi. Realisasi kegiatan ini bisa ditempuh dengan cara melaksanakan RAT atau persentase pertumbuhan modal koperasi.

Baca Juga:  Jelang May Day, SPSI Pakerin Mojokerto Komitmen Jaga Kondusifitas Hari Buruh 2025

Selain itu, Program Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, bisa dilakukan dengan promosi dan fasilitasi pemasaran hasil usaha mikro. Melakukan pengukuran indikator meliputi pertumbuhan volume usaha.

Sedangkan Ulfa dari Bappeda menghimbau kepala pelaku usaha untuk berupaya melakukan kelengkapan berkas administrasi secara online. Fasilitas penerbitan izin pendirian kantor cabang atau kelengkapan administrasi harus dilakukan secara online, langsung ke Kementrian Hukum dan HAM, atau melalui ke Kementrian Koperasi.

Ulfa menyarankan, agar kelembagaan stakeholder Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk paham dan memahami adanya kebijakan perubahan peraturan secara nasional. Yang paling penting adalah Forum Asosiasi paham terhadap tugas dan fungsi. Sehingga bisa memilah mana kewenangan Dinas Koperasi, dan mana kewenangan Dinas Perdagangan.

Demikian pula dalam pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus, penuangan kebutuhan harus sesuai dan tepat sasaran kegunaan. Apalagi mulai tahun 2021 tidak ada belanja tidak langsung. Tidak ada dana hibah, melainkan masuk belanja langsung melekat pada Organisasi Perangkat Daerah, urainya.

Sementara Aris Yuswantoro menanggapi keinginan Usaha Mikro berharap memiliki gerai bersama untuk sarana penjualan produksi, pihaknya  akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.  Jika sudah ada koordinasi pihaknya akan berupaya untuk mengakomodir, menyediakan fasilitas yang diinginkan forum asosiasi.

“Dulu sudah pernah ada. Sseperti saat dilaksanakan Car Free Day. Namun belakangan tidak ada. Di halaman Kantor Dinas ini, bahkan bisa mungkin menjadi tempat yang diharapkan kelompok usaha mikro. Tapi kita akan koordinasi dulu, agar tidak ada ketersinggungan,” tukas Aris mantan Dirut PDAM Jombang ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Kecamatan Perak Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Sedekah Bumi, Wujud Syukur dan Penguatan Ekonomi Lokal
Sebanyak 10 Buruh Tani Cengkeh Desa Ngampungan, Bareng Peroleh Bantuan Langsung Tunai DBHCHT
Produk Unggulan UMKM Jombang Ikuti Pameran di  Jatim Fest 2025
Tomat Harga Anjlok, Ditumbas Bupati Kemudian Dibagikan Kepada Warga Jombang
Ada 88 Perajin Tahu yang Olah 84 Ton Kedelai/Hari di Jogoroto, Pemkab Jombang Bersinergi Bangun IPAL Senilai Rp 7,7 M
Bazar Gerakan Pangan Murah di Jombang, Diserbu Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Senin, 24 November 2025 - 21:25 WIB

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Kecamatan Perak Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Sedekah Bumi, Wujud Syukur dan Penguatan Ekonomi Lokal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Sebanyak 10 Buruh Tani Cengkeh Desa Ngampungan, Bareng Peroleh Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Produk Unggulan UMKM Jombang Ikuti Pameran di  Jatim Fest 2025

Berita Terbaru