3 Raperda Partisipasif Kabupaten Jombang Disetujui oleh Semua Fraksi DPRD Kabupaten Jombang

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Bupati Jombang menandatangani berita acara

memoexpos.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan 3 (tiga) RAPERDA Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (6/8/2019)

Pemaparan disampaikan oleh  8 fraksi diantaranya Ema Umiyatul Chusnah Fraksi PPP. Arif Sutikno Partai golongan karya. Mulyani Puapita Dewi fraksi Demokrat. Didik Darmadi PKS. Suwanto Nasdem. Dora Maharani Fraksi PDIP dan Kartion Fraksi PKB dan dari Fraksi Gerindra dan Hanura. 

Empat Rancangan peraturan daerah tahun 2019 diantaranya raperda Kabupaten Jombang tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda Kabupaten Jombang tentang pengelolaan sampah Kabupaten Jombang tentang perumahan dan kawasan permukiman, Raperda Kabupaten Jombang tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah bank perkreditan rakyat Bank Jombang, pada hari pada hari ini Selasa 6 Agustus 2019 resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Jombang tahun 2019

Baca Juga:  Ke-111 Tahun Pemerintah Kabupaten Jombang Menata Desa, Percantik Wajah Kota 

Ke depan permasalahan-permasalahan semakin Kompleks tuntutan masyarakat semakin multidimensional sedangkan kita dihadapkan pada keterbatasan yang kita miliki maka untuk menghadapi permasalahan yang akan datang perlu ditingkatkan kerjasama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan kebijakan kebijakan daerah untuk memacu lajunya Pembangunan Daerah.

Proses penyusunan perubahan anggaran bukan hanya sekadar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran akan tetapi melihat pencapaian pencapaian yang telah dicapai pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2019 perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran.

Semoga setiap kebijakan program dan kegiatan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019 mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.

Perlu diketahui, usai rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Jombang yang didampingi Wakil Bupati. Ketua Dewan dan wakil ketua Dewan. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB