Diduga Pengedar, Pelajar Membawa Pil Dobel L Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Barang Bukti

AEF (17) pelajar ditangkap Polisi karena diduga edarkan Pil Dobel L,  di wilayah hukum Polsek Jogoroto, rabu (24/7/19).

Kapolsek Jogoroto,  AKP Sumiyanto, SH membeberkan, Berawal dari aduan masyarakat,  bahwa pelajar berinisial AEF (17) berhasil diamankan Anggota Polsek Jogoroto lantaran diduga berani edarkan Pil Dobel L di Lapangan Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, (24/7) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti Pil Dobel L sebanyak 4.001 (empat ribu satu) butir, 91 plastik klip kosong dan 1 unit HP merk Oppo A3s warna merah dengan sim card 08564828xxxx serta uang tunai yang diduga hasil penjualan Pil Dobel L sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Residivis Babak Belur Dihajar Masa Karena Nekat Mencoba Ngrampok di Siang Hari

Pelaku diduga melanggar pasal 196 UU RI No.  36 tahun 2009 tentang kesehatan. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun Mancar Barat Desa Mancar Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, diamankan di Mapolsek Jogoroto guna kepentingan proses lebih lanjut dan untuk pengembangan agar menemukan pelaku lainnya, pungkasnya (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru