Seseorang Berinisial ST Diringkus Polisi karena Mencuri Mata Bor

- Penulis

Senin, 13 Mei 2019 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku tengah

memoexpos.co – ST (47) ditangkap polisi karena berani pencurian disebuah toko bangunan diwilayah hukum Polsek Mojoagung Polres Jombang. Senin (13/5/2019)

Kapolsek Mojoagung  Kompol Khoiruddin membeberkan, berdasarkan laporan seorang karyawan sebuah toko pada hari Senin (13/05) terjadi pencurian barang berupa 1 Box mata bor Nachi berjumlah sekitar 1000 biji di sebuah toko Bangunan Dahlia Dusun Gambiran kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang. Mendapat laporan reskrim langsung mendatangi tkp dan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial ST ( 47)

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kapolsek, ditemukan barang bujti berupa 1 Box plastik berisi berbagai ukuran mata Bor Merk Nachi, 1 unit sepedah motor merk Honda Vario warna putih dengan nopol L 6049 GL, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000,-

Baca Juga:  3 Pengguna Pil Doble L Digulung Polisi

Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Karangkembang RT/RW 02/05 Babat Lamongan dilakukan penahanan di Mapolsek Mojoagung. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan untuk menemukan pelaku lainnya yang melarikan diri. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru