Petugas Operasi Yustisi Diminta Ikhlas dan Semangat, Makin Banyak Orang tidak Pakai Masker

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Menggeledah Jok Pemotor yang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Aparat Menggeledah Jok Pemotor yang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Petugas Operasi Yustisi Diminta Ikhlas dan Semangat, Makin Banyak Orang tidak Pakai Masker

Jombang, layang.co – AKP Moch Mukid, SH., Kasat Resnarkoba Polres Jombang selaku Pawas operasi yustisi masker menyerukan kepada Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegak Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk bersikap ikhlas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas, karena makin banyak orang tidak mengenakan masker dalam aktifitas di Kota Jombang.

Seruan itu disampaikan Moch Mukid saat memberikan arahan kepada personil gabungan anggota Polres Jombang (Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes) dan  Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten  Jombang.

“Mari kita laksanakan dengan serius dan humanis. Yang paling utama jaga keselamatan dan kesehatan  diri  mengingat semakin banyak  masyarakat yang terpapar virus corona ini. Kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya kita laksanakan dengan ikhlas dan semangat,” ajaknya.

Pasca mendapat arahan tim menuju lokasi operasi yustisi di Simpang Empat Sambong Jl. Adi Sucipto   Jombang. operasi yang dimulai pukul pukul 09.10 – 09.50 WIB, Rabu (20/01/2021) aparat berhasil memberhentikan  107 orang pengguna jalan karena terbukti tidak mengenakan masker.

Baca Juga:  Musibah Plafon Ambrol Puskesmas Perak  Berakhir Damai dengan Tiga Kesepakatan

Dari jumlah tersebut  4 orang KTP-nya disita, 11 orang sanksi sosial ditempat, dan  teguran lisan kepada 92 orang. Selain operasi masker sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, aparat juga menggeledah jok kendaraan pemotor yang dicurigai membawa barang terlarang narkoba dan sejenisnya.

Pada hari yang sama, Rabu (20/01/2021), pukul 10.30 – 11.30 WIB operasi dilakukan di Jln Raya Depan Balai Desa Sengon, Jombang. Ditempat ini tim yang diikuti ± 57 orang petugas,  berhasil menjaring 96 orang pelanggar, dengan rincian 4 KTP disita,  10 orang mendapat sanksi sosial ditempat dengan hukuman push up, dan 82 orang memperoleh  teguran lisan.  (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC
Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM
Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini
Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap
RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan
Poli VCT RSUD Jombang Layani Deteksi dan Terapi HIV/AIDS Sepenuh Hati: Pengobatan Bukan Akhir, tapi Awal untuk Hidup Lebih Sehat
302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030
Untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat dan Atasi Stunting, Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM

Kamis, 13 November 2025 - 14:33 WIB

Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:07 WIB

RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB