Kasus Perceraian PNS di Pemkab Jombang Meningkat

- Penulis

Senin, 4 Januari 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada tiga Satuan Kerja dengan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 Terbaik, yaitu  RSUD Jombang, Dinas Tenaga Kerja dan BPKAD Jombang, Senin (04/01/2021).

Bupati Memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada tiga Satuan Kerja dengan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 Terbaik, yaitu RSUD Jombang, Dinas Tenaga Kerja dan BPKAD Jombang, Senin (04/01/2021).

Kasus Perceraian PNS di Pemkab Jombang Meningkat

Jombang, layang.co – Jumlah perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2020 meningkat 90% atau muncul 27 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 14 kasus dibandingkan tahun 2019 lalu.

Dari data tersebut, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Menyikapi hal ini Kepala OPD diharapkan lebih meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan melekat.

Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Hj Mundjidah Wahab saat pimpin Rakor Evaluasi Kinerja dalam tahun 2020 dan Penyampaian Program Kerja untuk tahun 2021 secara virtual dari ruang Jombang Command Center  (JCC) Pemkab Jombang, Senin (04/01/2021). Rapat tersebut diikuti oleh kepala dan staf OPD secara Zoom Metting dari kantor masing-masing OPD.

Meski kasus perceraian meningkat namun Bupati tidak merinci lebih detail, apakah yang bercerai pasangan PNS dalam lingkup Pemkab Jombang, atau hanya salah satu pasangan PNS, demikian pula mayoritas dari OPD mana tidak disebutkan oleh orang nomor satu di kota santri Jombang ini.

Dibagian lain Bupati juga menyampaikan tentang sikap negatif tingkat kedisiplinan pegawai. Antara lain: 1). Tahun 2020 terdapat sebanyak 18 orang yang mendapat Hukuman Disiplin, dengan rincian sebagai berikut: • Hukuman Disiplin Ringan 5 orang; • Hukuman Disiplin Sedang  2 orang; • Hukuman Disiplin Berat 11 orang, yaitu: 1) Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 3 Tahun: 8 Orang; 2) Pembebasan dari Jabatan: 1 Orang; 3). Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS: 1 Orang; 4) Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai PNS: 1 Orang.

“Jumlah PNS yang mendapat Hukuman Displin pada tahun 2020 tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun 2019 sebanyak 39 orang. Meskipun terdapat pengurangan jumlah Hukuman Disiplin, diharapkan Kepala OPD lebih meningkatkan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Melekat,” pinta Bupati Hj Mundjidah Wahab.

Terkait dengan Penyebaran Kasus Covid-19, terdapat 111 PNS yang dinyatakan positif Covid-19, 15 orang diantaranya meninggal dunia dan sebanyak 194 yang mengajukan isolasi mandiri.

Untuk itu perlu dilakukan langkah antisipasi dan stratagis kerjasama antara OPD dengan Satgas Covid19 yang ada, antara lain: 1). Kepala OPD benar-benar mengingatkan bawahannya untuk disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan; 2). OPD yang memberikan pelayanan publik agar siapkan ruang pelayanan tersendiri (Front Office); 3). Jangan ada stigma negatif terhadap penderita Covid-19 dan harus ada keterbukaan agar mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, tutur Bupati.

Sedangkan mengenai sasaran Program Kerja Pembangunan Kabupaten Jombang di Tahun 2021, Bupati mengambil Tema “Peningkatan Infrastruktur Dasar, Infrastruktur Sosial dan Infrastruktur Ekonomi untuk Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”.

Baca Juga:  Harlah NU ke-98 Ditandai Pengenalan Logo NU Menuju Modernisasi Milenialisme 

“Prioritas pemahaman dan perhatian perangkat daerah lingkup Pemkab Jombang untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengambil peran cerdas serta strategis dalam pencapaiannya,” katanya.

Pada kesempatan ini saya juga akan memberikan beberapa penekanan pada rencana kegiatan di Tahun 2021, yakni: 1. Berkaitan Pandemi Covid-19 fokus Penanganan dan Pemulihan Ekonomi, antara lain: – Program Bela dan Beli Produk Lokal dengan membeli Produk UMKM,  – Pelaksanaan kegiatan secara Padat Karya dan Berbasis pada Masyarakat. – Termasuk persiapan Pelaksanaan Vaksinasi di tahun 2021, perlu adanya peran yang optimal dari Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso didukung oleh Dinas – Dinas terkait.

  1. Berkaitan dengan Pelaksanaan Program Prioritas Daerah Tahun 2021: maka perlu adanya penyelarasan serta penyesuaian target – target prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Perubahan Perda RPJMD dan didukung oleh Renstra Perangkat Daerah tahun 2018 – 2023. -Percepatan Pelaksanaan Mayor Project yang tertuang dalam janji politis Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya: • Rehab Drainase dan Trotoar Jalan Wahid Hasyim, • Rehabilitasi Alun – Alun Jombang

Khusus dua kegiatan ini, saya instruksikan kepada OPD  terkait untuk segera melakukan kegiatan riil, antara lain: Lelang Konstruksi Fisik dan Pengawasan agar dilaksanakan paling lambat pada bulan Januari ini. Lakukan identifikasi sedini mungkin dan se-komprehensif  mungkin terhadap potensi penghambat atau gagalnya lelang.

“Saya yakin OPD terkait (Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Pembangunan serta  Dinas Lingkungan Hidup) akan mampu untuk mempersiapkan dan berkoordinasi untuk kolaborasi keberhasilan kegiatan ini,” kata Bupati.

Program Pembangunan untuk tahun 2021 masih fokus Berkadang, dengan Mengalokasikan Anggaran Sebesar Rp. 200 Juta untuk setiap Desa. Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi disparitas wilayah sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa. Untuk itu penting bagi perangkat daerah pengampu program Jombang berkadang untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut hingga dapat terimplementasi dengan baik di tingkat desa.

“Besar harapan saya, bahwa dalam tahun 2021 ini, kita bersama dapat melaksanakan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Hal tersebut sebagaimana disampaikan pada siaran pers Humas & Protokoler Pemkab Jombang, Senin malam. (dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB