BPS Ajak Instansi Pemerintah Bebas Korupsi dan Jadi Birokras Bersih yang Melayani 

- Penulis

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Jombang Dr Akh Jazuli, SH., M.Si (kedua dari kanan) Bersama Kepala BPS Jombang, Endang Sulastri Didampingi Forkompimda Menunjukkan Piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (15/12/2020).

Sekdakab Jombang Dr Akh Jazuli, SH., M.Si (kedua dari kanan) Bersama Kepala BPS Jombang, Endang Sulastri Didampingi Forkompimda Menunjukkan Piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (15/12/2020).

BPS Ajak Instansi Pemerintah Bebas Korupsi dan Jadi Birokras Bersih yang Melayani 

Jombang, layang.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang hari Selasa (15/12/2020) pagi  mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan itu ditandai dengan dilaksanakan penandatanganan Piagam oleh Endang sulastri Kepala BPS Jombang, Dr H Akh Jazuli, SH., M.Si Sekdakab Jombang, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Perwakilan  Kapolres, Perwakilan Dandim 0814 dan Perwakilan Ketua DPRD Jombang.

Pencanangan Zona Integritas merupakan tahap awal bagi BPS Kabupaten Jombang sebagai instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 disebutkan, “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tukas Endang Sulastri dalam sambutannya.

Kegiatan pencanangan ini dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, tambahnya.

Kepala BPS Jombang, mengemukakan bawa proses membangun Zona Integritas di BPS Jombang telah dirintis sejak tahun 2018. Menurutnya, proses membangun Zona Integritas tersebut membutuhkan kerja keras yang panjang dan konsisten.

“Sebab itu, semua pihak, mulai dari unsur pimpinan sampai staf harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset, pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,” terangnya.

Baca Juga:  APBD Jombang 2020 Sebanyak 60,5 % untuk Belanja Rutin, gaja pegawai, ATK dan Bantuan Hibah Kepentingan Masyarakat

Kegiatan berlansgung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap tamu melalui pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, memakai masker serta mengatur jarak tempat duduk.

Usai penandatangan Sekdakab Akh Jazuli menyampaikan ucapan selamat atas pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Jombang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Semoga barokah,” ucap Sekdakab Jombang.

Dr. H. Akh Jazuli  Sekdakab Jombang juga mengatakan bahwa untuk mencapai dan mewujudkan WBK dan WBBM dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas secara baik di BPS Jombang. Sekda juga berharap  upaya yang dilakukan ini berjalan dengan baik sehingga BPS Jombang dapat mencapai predikat WBK dan WBBM yang merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit.

Sebagaimana siaran persn Humas dan Protokoler, Selasa malam, acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru