APBD Jombang 2020 Sebanyak 60,5 % untuk Belanja Rutin, gaja pegawai, ATK dan Bantuan Hibah Kepentingan Masyarakat

0
549
Suasana Sidang Paripurna di DPRD tentang Raperda RABPD Tahun 2020

APBD Jombang 2020 Sebanyak 60,5 % untuk Belanja Rutin, Gaji Pegawai, ATK dan Bantuan Hibah Kepentingan Masyarakat

Jombang, layang.co – Formance APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020 total diproyeksikan sebesar 2 triliun 839 miliar 424 juta  997.458, 36 sen. Dari portur anggaran sebesar itu peruntukkanya 60,5 persen didominasi  untuk belanja rutin, gaji pegawai, ATK penunjang kegiatan pegawai.

Sisanya sebesar 1 triliun 707 miliar 335 juta 618.000.176, 44 sen difokuskan untuk memenuhi belanja tidak langsung. Seperti untuk bantuan hibah dan bantuan sosial,  pembangunan sarana dan prasaran fasilitas umum bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Jombang.

Demikian jawaban yang disampaikan oleh Bupati Jombang Hj Mudjidah Wahab dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang tentang pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap nota Raperda rancangan APBD 2020, yang dilaksanakan pada Jum’at, (22/11/2019) malam.

Dari semua juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang sebanyak 8 Fraksi terdiri dari  Fraksi PKB, PDI-P, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS-Perindo, PAN RESTORASI, bisa memahami menerima dan menyetujui Raperda RAPBD 2020 untuk menjadi PERDA APBD 2020.

Diantara pandangan akhir Fraksi-fraksi yang menarik yakni pendapat Fraksi PKS-Perindo. Analisa-analisa ilmiah fraksi PKS Perindo DPRD Kabupaten Jombang memberikan penegasan- penegasan terkait jawaban nota penjelasan Bupati atas ranperda APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020.

Menurut Fraksi PKS-Perindo, belanja langsung sebesar 1 triliun 133 miliar 89 juta  379.281,92 sen belanja tersebut untuk membiayai pelaksanaan program kegiatan pembangunan, seharusnya dapat memberikan prioritas kepada belanja yang bersifat wajib yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Agar dilaksanakan dengan jujur dan sebaik-baiknya tetap mengacu terhadap Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020.

“Arah pembangunan Kabupaten Jombang seharusnya konsisten dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu bersama-sama membangun Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” tukasnya.

Pelaksanaannya harus diimplementasikan secara maksimal terhadap rencana kerja anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang sudah tertuang dalam KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. Hendaknya tetap memperhatikan perkembangan ekonomi global ekonomi Nasional dan perkembangan ekonomi regional agar memberikan keseimbangan yang berkesinambungan.

Dalam nota jawaban Bupati mengatakan, target dan arah pelaksanaan pembangunan yang mengacu terhadap prioritas program pembangunan tahun 2020 yang termasuk dalam RPJMD tahun 2020, pendapatan per kapita penduduk terkait data sistematika tentang produk domestik regional bruto, atau PDRB pada tahun 2020 yang jumlahnya sekitar 24.199.000.000 miliar per tahun dan tetap berpedoman dengan tingkat inflasi yang ditargetkan sekitar 3,1 persen pergerakan.

“Pencapaian itu diasumsi nilai tukar rupiah antara Rp. 14.500 hingga Rp.15.000 per dolar AS, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60 persen, tingkat kemiskinan rata-rata sebesar 10,08 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,55 persen indeks pembangunan manusia sebesar 72,24 persen,” urai Bupati.

Memperhatikan hal itu Fraksi PKS-Perindo menyampaikan penegasan diantaranya, pelaksanaan program pemberian seragam gratis untuk SD, MI, SMP dan Madrasah Tsanawiyah hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi ketimpangan dan sorotan masyarakat.

Pada prinsipnya Fraksi PKS-Perindo tetap mendukung pelaksanaan program seragam gratis yang menelan anggaran sebesar Rp. 24.000.000.000 atau 24 miliar rupiah tersebut, karena program tersebut merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang harus diintegrasikan di dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

Asalkan dalam pendistribusiannya memenuhi beberapa aspek seperti seragam gratis diberikan harus tepat waktu, kualitas kain seragam harus sesuai dengan rekomendasi hasil laboratorium lembaga tekstil di Bandung, ukuran seragam olahraga harus disesuaikan dengan ukuran murid jangan kekecilan atau kebesaran, pemberian seragam dilaksanakan melalui tiga skema.

Dari pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang juga menyoroti tentang pengisian Jabatan Kepala Dinas yang kosong dan Pemkab sudah melaksanakan Asisment, Fraksi-fraksi minta  orang yang ditunjuk menjadi Kepala Dinas sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.

“Yang seharusnya disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2020, yaitu peningkatan SDM yang berkualitas berdaya saing religius dan berbudaya dengan pemenuhan dukungan infrastruktur dasar,” ungkap para fraksi. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here