Program BSPS Dinas Perkim Jombang untuk 200 Unit Rumah Termin 1 Tuntas

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Penerima Program BSPS Termin 1 Tahun 2020 di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben dari Kondisi Nol (sebelum dibangun/kiri) dan Setelah Pembangunan BSPS.

Rumah Warga Penerima Program BSPS Termin 1 Tahun 2020 di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben dari Kondisi Nol (sebelum dibangun/kiri) dan Setelah Pembangunan BSPS.

Program BSPS Dinas Perkim Jombang untuk 200 Unit Rumah Termin 1 Tuntas

Jombang, layang.co – Realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan 200 unit rumah Termin 1 Tahun 2020 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)  yang tersebar  di Kecamatan Plandaan, Kesamben dan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, telah tuntas.

Tuntasnya, realisasi program pembangunan BSPS ini memberikan bukti bahwa pemerintah hadir, memberikan hunian yang layak dan syafaatnya dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nyata dan tepat.

Program BSPS yang dulu dikenal dengan istilah “bedah rumah” ini sesuai harapan warga miskin, kurang mampu. Yang semula memiliki rumah tidak layak huni, sekarang mereka bisa menempati rumah lebih berkualitas, lebih sehat.

Hasil monitoring layang.co di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben  mengungkapkan rumah KPM sebelumnya terbuat dari bahan kayu, dinding dari anyaman bambu (gedek, red), berlantai tanah, beratap dari genting, seng kondisi kurang layak. Bocor manakala air hujan turun, dinding/gedek rapuh/robek, tidak memiliki kakus, tidak memiliki fasilitas keluarga yang memadai.

Setelah terbangun rumah tampil beda, menjadi segar, bersih dan berdinding tembok/permanen, beratap genteng baik, bahkan ada yang menggunakan baja ringan galvalum. Tampak lebih luas, memberikan rasa nyaman bagi keluarga penghuninya.

Rabu, (30/9/2020), dikonfirmasi terpisah Ir. Heru Widjajanto, M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melalui Kasi Perumahan, Indah Rokhani, ST menjelaskan, pembangunan BSPS yang sudah terealisasi itu merupakan program Termin 1 untuk tahun 2020 ini.

Baca Juga:  Audensi dengan Kementrian PPN/Bappenas, Pj Bupati Jombang Fokus Usulkan DAK

Mengapa Termin 1, kata Indah Rokhani, karena proposal usulan masuk pada tahun 2019 lalu. Setelah melalui proses,  dilakukan validasi data administrasi dan verfikasi  penerima di lapangan. Beberapa waktu kemudian baru mendapat respon dari Kementrian PUPR, dan terealisasi pembangunan pada 2020 ini.

“Dinas Perkim, hanya sebagai fasilitator, dana bantuan langsung masuk ke rekening KPM, Pemerintah Desa terlibat secara langsung dan tenaga pendamping sebagai pengawal dan pengawas kegiatan,” jelas Indah Rokhani.

Indah Rokhani, ST, Kepala Seksi Perumahan Dinas Perkim Jombang.

“Besar bantuan dana stimulan untuk setiap BSPS, sama”,  kata Indah. Yakni Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 2,5 juta untuk upah kerja, dan Rp 15 juta untuk material. Setiap KPM boleh menambah atau menyiapkan dana swadaya yang dikehendaki, apabila ingin wujud rumahnya menjadi lebih bagus.

“Swadaya dari KPM boleh berupa uang atau berupa  material bangunan,” katanya sembari mengaku kesulitan memberikan rincian jumlah unit rumah per desa dari 4 desa  yakni Desa Wonomerto (Wonosalam), Desa Gumulan (Kesamben), dan dua Desa di Kecamatan Plandaan yakni untuk Desa Jipurapah dan Desa Pelabuhan. “Maaf, rinciannya ketumpuk berkas lainnya,” ucap Indah Rokhani. (dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru