Pembangunan Jembatan Desa Jipurapah Terealisasi tahun 2019

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : proses pembangunan dengan alat berat

memoexpos.co – Pembangunan jembatan salah satu infrastruktur kerakyatan guna memperlancar mobilitas dan memangakas waktu tempuh antar desa.

Di Kabupaten Jombang tepatnya di Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan saat ini masih terdapat dusun yang tidak memiliki akses jembatan. Aktifitas warga setiap hari harus menyeberangi sungai dengan bentang 18 meter.

Hal itu disampaikan oleh Ir. Heru Widjajanto Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi terkait program pembangunan jembatan desa Jipurapah kecamatan Plandaan kabupaten Jombang. Jum’at (11/10/19)

Lanjut Heru, keadaan di desa Jipurapah ini sangat memprihatinkan jika tidak segera dilakukan penanganan, bayangkan, setiap hari anak-anak dusun tambak harus menyeberangi sungai untuk menuntut ilmu, belum lagi jika ada orang sakit yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat.

“Apalagi saat air banjir, warga akan terisolasi karena untuk menuju dusun terdekat harus melewati jalan memutar berkilo meter dan harus jalan kaki karena tidak memiliki akses jalan” jelasnya

Baca Juga:  Pj Bupati: Jangan Hanya Dibelakang Meja Harus Giat Turun ke Lapangan

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman pada tahun 2019 ini akan merealisasi pembangunan jembatan untuk desa Jipurapah tersebut. Namun tidak memakai nama Jembatan Gantung karena melihat di lokasi telah terdapat jalur kabel listrik yang tidak memungkinkan untuk dibangun jembatan gantung.

Menurut Heru, sumber dana dalam pembangunan jembatan ini yaitu berasal dari APBD Kabupaten Jombang Tahun 2019 sebesar Rp. 1.363.396.226,18. Untuk itu konstruksinya adalah jembatan permanen yaitu gelagar besi dengan plat beton.

Tanggapan masyarakat sangat antusias atas perubahan ini yaitu dari rencana awal berupa jembatan semi permanen (berupa jembatan gantung) menjadi jembatan permanen karena jembatan akan bisa dilewati kendaraan bermotor.

Saat ini proses pembangunan sedang berjalan dan masih fokus pada pekerjaan pondasi untuk mengejar target selesai pekerjaan bawah (pondasi dan abutment) selesai sebelum musim hujan tiba. Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru