Pj Bupati: Jangan Hanya Dibelakang Meja Harus Giat Turun ke Lapangan

0
120
Pj Bupati Jombang Sugiat kembali mengingatkan pentingnya netralitas ASN menjelang pesta demokrasi Pemilu Kepala Daerah di Jombang.

Pj Bupati: Jangan Hanya Dibelakang Meja Harus Giat Turun ke Lapangan

Jombang, layang.co –  Persoalan dimasyarakat tidak dapat diselesaikan hanya di belakang meja. Terlebih lagi didalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang harus juga rajin turun kelapangan. Mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi T saat memimpin Apel Kerja yang diikuti ASN dan Non ASN dilingkup Pemkab Jombang di lapangan Pemkab Jombang, pada Senin (10/6/2024) pagi.

“Pejabat sebaiknya tidak hanya dibelakang meja saja, sesekali turun ke lapangan ke masyarakat untuk menyerap aspirasi juga permasalahan. Selain itu, diperlukan juga inovasi, motivasi serta visioner, punya pandangan jauh kedepan untuk Jombang yang lebih baik,” tutur Pj Bupati Sugiat yang berkomitmen untuk menjalankan kepemimpinannya dengan tegas bersih dan responsif ini.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Bupati Sugiat saat bertemu para pegawai. Diantaranya, termasuk penyelesaian penataan tenaga Non-ASN di Kabupaten Jombang.

Informasi terkait dengan pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 bagi ASN di Kabupaten Jombang agar tidak menimbulkan persoalan, harus dikelola dengan baik.

Saya berharap dengan adanya gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi para ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perlu diingat, saudara dituntut kewajibannya untuk lebih disiplin dan produktif dalam kinerja untuk dapat mengambil hak tersebut. Hal ini untuk menjamin keadilan, hak, dan kewajiban bagi seluruh PNS Kabupaten Jombang, tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jombang yang sudah menjalankan amanah selama 8 bulan ini juga mengingatkan tentang pentingnya disiplin ASN. Yakni menaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan. (*dan)