76 Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Negatif Konsumsi Narkoba

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana saat pemeriksaan urine
memoexpos.co – Satresnarkoba Polres Jombang terus melakukan antisipasi peredaran narkoba di kalangan ASN Pemerintah Kabupaten Jombang, sasaran Satresnarkoba kali ini seluruh pegawai dinas kesehatan Kabupaten Jombang,
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, SH. Saat dikonfirmasi pada kegiatan pengecekan tes urine di gedung aula dinas kesehatan Kabupaten Jombang. Kamis (3/10/2019).
Lanjut AKP. Mukid,
Kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN Jombang tersebut dihadiri oleh sekretaris dinas kesehatan Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, SH, M. Hum., KBO. Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Pranan Edi, SH., Paur Kes. Polres Jombang, Lilik Widajati, Amd.Keb., dan dipandu langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid, SH. Diikuti oleh seluruh pegawai dinas kesehatan Kabupaten Jombang sebanyak 76 orang.
Sebelum pelaksanaan tes urine, Kasat Resnarkoba memberikan pengarahan terlebih dahulu, tentang bahaya narkoba, yang sekarang ini peredarannya sudah menyasar ke kalangan ASN di Kabupaten Jombang. Ujar AKP. Mukid.
Ia juga mengatakan, tujuan dari tes urine tersebut dengan maksud agar pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bersih dari jaringan peredaran narkoba. Ungkapnya.
Dalam pengecekan tersebut, dari 76 pegawai dinas kesehatan hasilnya semua negatif narkotika, sedangkan untuk pegawai yang belum dilakukan tes urin akan menyusul ke kantor satresnarkoba guna dilakukan pengecekan tes urin susulan. Pungkasnya (syaif)
Baca Juga:  Berani Bawa Lari Gadis Dibawah Umur Digulung Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru