Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Sidang paripurna berlangsung dalam penyampaian bupati Jombang

memoexpos.co – Aspek kebijakan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 tetap ditujukan pada penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 serta kebijakan umum perubahan APBD tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab ketika penyampaian Nota penjelasan dalam sidang paripurna tentang RAPERDA dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanhun 2019 di ruang sidang DPRD Kabuparen Jombang. Kamis (1/8/2019)

Lanjut Bupati, Oleh karena itu rancangan perubahan APBD yang di ajukan ke DPRD untuk dibahas adalah dalam rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD agar APBD tetap pada koridor KUPA/PPAS perubahan setelah diuraikan pembebanan anggarannya pada jenis belanja.

Pertimbangan yang mendasari dilakukannya perubahan APBD adalah komitmen bersama untuk Menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya serta hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2018.

Hasil audit BPK diantaranya menetapkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen perubahan rkpd dan kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

Baca Juga:  Jawaban Bupati Jombang Terhadap Sumbangsih Pemikiran 8 Fraksi

Kegiatan yang dianggarkan pada perubahan Peraturan Bupati Jombang tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 6 miliar 846 juta 935 ribu 500 rupiah merupakan belanja bantuan keuangan khusus dari Pemerintah provinsi Jawa Timur, Disamping itu juga ada beberapa pergeseran antar belanja dan antar kegiatan untuk mengakomodasi beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana alokasi khusus dan DAU tambahan yang diperuntukkan untuk kelurahan.

Dalam struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 proporsi pendapatan daerah masih didominasi dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah jemudian pendapatan asli daerah.  Ini berarti ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan optimalisasi pendapatan asli daerah. Salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah tanpa mendistorsi  pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Perlu diketahui, Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru