Sedang Ngopi di Bawah Jalan Flay Over Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku

memoexpos.co – BP (19) ditangkap polisi karena berani melakukan pencurian dengan pemberatan Motor diwilayah hukum polres Jombang. Rabu (15/5/2019)

Kasat Reskrim polres Jombang membeberkan, berawal dari informasi masyarakat, ada seseorang mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak mengunakan kunci T. mendapat laporan anggota reskrim tanggal (15/5) sekira jam 01.00 wib di bawah jalan flay over Dusun/Desa Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berhasil mengamankan  seseorang laki-laki berinisial BP (19) yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Baca Juga:  Operasi Yustisi Masker di Ringin Conthong Rabu Sore, Terjaring  Razia 33 Orang

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Azi, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp samsung galaxy young 2 warna hitam (hasil di sita dari tersangka).1 (satu)  unit doosbok hp samsung galaxy young 2 (disita dari korban). 

Pelaku ditetapkan melanggar Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun/ Desa Jombatan Kecamaran Kesamben Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di Mapolres Jombanf. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkas Azi. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru