Seseorang Berani Mengedarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku tengah

memoexpos.co – DH (31) tertangkap anggota Reskrim Polsek Mojoagung karena berani mengedarkan Pil Doble L di wilayah Hukum Polsek mojoagung polres Jombang. Sabtu (02/03/2019)

Kapolsek Mojoagung Akp Khoiruddin membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di area parkir Bank BNI Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ada seseorang yang sedang mengedarkan atau memberi Pil Dobel L. setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama Reskrim polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh kapolsek berhasil menangkap seseorang berinisial  DH (31) di area parkir bank BNI Mojoagung Jombang.

Baca Juga:  Kajari Jombang: Status Tahanan yang Positif Covid-19 di Bantarkan

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Kapolsek, ditenukan barang Bukti berupa, 1 bungkus plastik berisi 961 butir Pil Doble L. serta 1 unit HP merk OPPO warna putih. 

foto barang bukti

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun Grogol Desa Ngarjo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dilakukan penahanan di mapolsek Mojoangung. Guna proses penyelidikan dan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkas Kapolsek (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru