Berani Mengedarkan Pil Dobel L Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku pakai hitam,merah

Jombang, memoexpos.co – ABCF (26) ditangkap polisi karena berani mengedarkan narkoba jenis pil dobel L di depan Alfamart Jalan Cakdurasim Kelurahan Kepanjen wilayah hukum polsek Jombang polres Jombang, Selasa (5/2/2019)

Kapolsek Jombang Akp Suparno membeberkan, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis dobel L dijalan Cakdurasim kepanjen.Mendapat laporan reskrim polsek Jombang yang dipimpin langsung oleh Suparno melakukan penyelidikan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama, sekira pukul 21.30 Wib (4/2)  Unit Reskrim berhasil mengamankan seseorang berinisial ABCF (26).bebernya

Baca Juga:  Polisi Pamong Praja Patroli Guna Membantu Ketentraman Ketertiban Keamanan Pilpres dan Pileg Tahun 2019

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Suparno, ditemukan barang bukti berupa 40 ( empat puluh ) butir pil double L warna putih disimpan didalam grenjeng dan plastik klip.Sebuah HP merk ASUS warna hitam  biru. lanjutnya

Foto barang bukti

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No.36 Tahunn 2009 tentang  Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa  Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di mapolsek Jombang.Guna kepentingan proses lebih lanjut. pungkas Suparno (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB