Berani Mengedarkan Pil Dobel L Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku pakai hitam,merah

Jombang, memoexpos.co – ABCF (26) ditangkap polisi karena berani mengedarkan narkoba jenis pil dobel L di depan Alfamart Jalan Cakdurasim Kelurahan Kepanjen wilayah hukum polsek Jombang polres Jombang, Selasa (5/2/2019)

Kapolsek Jombang Akp Suparno membeberkan, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis dobel L dijalan Cakdurasim kepanjen.Mendapat laporan reskrim polsek Jombang yang dipimpin langsung oleh Suparno melakukan penyelidikan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama, sekira pukul 21.30 Wib (4/2)  Unit Reskrim berhasil mengamankan seseorang berinisial ABCF (26).bebernya

Baca Juga:  Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Tarik 12 Senpi dan Test Urine Personil Secara Berkala

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Suparno, ditemukan barang bukti berupa 40 ( empat puluh ) butir pil double L warna putih disimpan didalam grenjeng dan plastik klip.Sebuah HP merk ASUS warna hitam  biru. lanjutnya

Foto barang bukti

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No.36 Tahunn 2009 tentang  Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun/Desa  Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di mapolsek Jombang.Guna kepentingan proses lebih lanjut. pungkas Suparno (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru