Dua Pencuri Kabel Telepon Dibekuk Polsek Diwek

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : dua pencuri saat ditangkap

JOMBANG :polisi berhasil Mengamankan ES (47) dan AN (27)  Buruh kuli karena berani mencuri kabel telepon di wilayah hukum polsek Diwek

Kapolsek Diwek Akp Bambang SB SH menjelaskan, beralasan dari informasi Gatot Sumadi Karyawan telkom, bahwa  di Pinggir Jalan Raya Dusun/Desa. Kedawung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.ada seseorang bernama ES (47) dan (AN) 27  telah mencuri Kabel telepon. jelasnya

Setelah mendapat laporan, lanjut Bambang, sekira jam 00.30 wib unit Reskrim Polsek Diwek berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku terbukti malakukan pencurian kabel telpon di Tiang kabel telpon dipinggir jalan raya Dsn/Ds. Kedawung. dengan cara Pelaku mengambil kabel telpon ygan terpasang diatas tiang dengan cara dipanjat lalu dipotong dan pelaku menggunakan seragam baju telkom indihome, biar tidak dicurigai warga. lanjutnya

Baca Juga:  Kasihan…..Anak Tiri Sejak SD di Kabuh Diduga Dicabuli  Ayah

Menurut Bambang, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang Buktii berupa Kabel telpon panjang sekitar 200 meter. satu buah gergaji besi. satu buah tang pemutus. dua pasang baju seragam telkom indihome

Pihak telkom mengalami kerugian materiel senilai 16.000.000 (enam belas juta rupiah). dan Pelaku diduga Melanggar 363 KUHP. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku yang beralamatkan di Dusun Menambang Kecamatan Diwek Kabupaten  dilakukan penahanan di mapolsek Diwek. guna kepentingan proses lebih lanjut. pungkas Bambang. (bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru