Darurat, Kekurangan Guru di Jombang 1.663 Orang Tiap Tahun 400 Pensiun

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senen, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Senen, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Darurat, Kekurangan Guru di Jombang 1.663 Orang Tiap Tahun 400 Pensiun

Jombang, layang.co – Kondisi darurat sementara ini dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, menyusul kekurangan guru pengajar dalam lingkup SD dan SMP sebanyak  1.1663 orang, data tahun 2021.

Kondisi ini lebih memprihatinkan karena dalam tahun 2022 ini sebanyak 400 orang guru pensiun. Kekurangan guru itu, terjadi pada SD sebanyak 1.296, dan di SMP terdapat 367 guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos, M.Si ketika di konfirmasi menyatakan untuk menyikapi hal tersebut pihaknya sudah mengajukan ke pusat 1.000 guru untuk diangkat sebagai PPPK.

“Namun, hal itu belum menutupi kekurangan guru yang ada di Jombang. Sebab, dalam satu tahun, rata-rata jumlah guru yang purna tugas ada sekitar 400 guru,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Kadis Dikbud, hingga 2022 ini sudah ada 893 guru yang lolos passing grade 2021 yang  diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini tanpa tes. “890 guru lolos passing grade, dan 3 guru honorer K2,” tandasnya.

Baca Juga:  Dikbud Jombang Gelontor Rp 1,6 M untuk Peralatan Lab IPA di 4 SMP dan Rp 3,2 M untuk TIK 38 SD

Menurutnya, penambahan guru dari honorer ke PPPK hanya peningkatan status.  Secara kuantitas tidak bertambah,” katanya.

Upaya untuk menutup kekurangan, dilakukan dengan cara merger sekolah yang sudah dilakukan tahun ini. “Upaya yang lainnya  kita tunggu kebijakan selanjutnya seperti apa,” jelas mantan kepala BKD Jombang ini.

Kondisi ini merepotkan terkait aturan dilarangnya mengangkat guru honorer baru sejak tahun 2019. Namun salah satu cara yang masih bisa dilakukan adalah dengan mencari guru tambahan, dengan SK Kepala sekolah. Gaji guru yang ditugaskan dengan SK kepala sekolah bisa diambilkan dari BOS Daerah. “Istilahnya bukan guru honorer, karena kita sudah dilarang angkat guru honorer sejak tahun 2019,” tambahnya. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet
Dikbud Jombang Gelar POPKAB  9 Cabor untuk Level SMP Negeri dan Swasta
Dua Siswa SMAN 2 Jombang dan Siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Raih Medali Emas O2SN Tahun 2025
Bupati Jombang Pastikan Program MBG di SMPN 1 Sumobito Berlangsung Optima
Kreativitas Santri SMP Al Furqan MQ Tebuireng Dari Robotik sampai Batik Godong Dipuji Wabup Jombang Gus Salmanudin
Ini Konsep Green School SD Ar-Rahman di Dusun Geneng, yang Peletakan Batu Pertama Dilakukan Bupati Jombang  
Dewan Pendidikan Jombang 2025-2030 Dikukuhkan: Bersama Membangun Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:28 WIB

BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Dikbud Jombang Gelar POPKAB  9 Cabor untuk Level SMP Negeri dan Swasta

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Dua Siswa SMAN 2 Jombang dan Siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Raih Medali Emas O2SN Tahun 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Bupati Jombang Pastikan Program MBG di SMPN 1 Sumobito Berlangsung Optima

Berita Terbaru