Darurat, Kekurangan Guru di Jombang 1.663 Orang Tiap Tahun 400 Pensiun

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senen, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Senen, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Darurat, Kekurangan Guru di Jombang 1.663 Orang Tiap Tahun 400 Pensiun

Jombang, layang.co – Kondisi darurat sementara ini dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, menyusul kekurangan guru pengajar dalam lingkup SD dan SMP sebanyak  1.1663 orang, data tahun 2021.

Kondisi ini lebih memprihatinkan karena dalam tahun 2022 ini sebanyak 400 orang guru pensiun. Kekurangan guru itu, terjadi pada SD sebanyak 1.296, dan di SMP terdapat 367 guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos, M.Si ketika di konfirmasi menyatakan untuk menyikapi hal tersebut pihaknya sudah mengajukan ke pusat 1.000 guru untuk diangkat sebagai PPPK.

“Namun, hal itu belum menutupi kekurangan guru yang ada di Jombang. Sebab, dalam satu tahun, rata-rata jumlah guru yang purna tugas ada sekitar 400 guru,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Kadis Dikbud, hingga 2022 ini sudah ada 893 guru yang lolos passing grade 2021 yang  diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini tanpa tes. “890 guru lolos passing grade, dan 3 guru honorer K2,” tandasnya.

Baca Juga:  Dr. Wardani Dwi Wihastyanang, M.Pd, Dosen STKIP PGRI Jombang Berhasil Menyandang Gelar Doktor dan ikut Wisuda yang ke 96 Tahun 2019

Menurutnya, penambahan guru dari honorer ke PPPK hanya peningkatan status.  Secara kuantitas tidak bertambah,” katanya.

Upaya untuk menutup kekurangan, dilakukan dengan cara merger sekolah yang sudah dilakukan tahun ini. “Upaya yang lainnya  kita tunggu kebijakan selanjutnya seperti apa,” jelas mantan kepala BKD Jombang ini.

Kondisi ini merepotkan terkait aturan dilarangnya mengangkat guru honorer baru sejak tahun 2019. Namun salah satu cara yang masih bisa dilakukan adalah dengan mencari guru tambahan, dengan SK Kepala sekolah. Gaji guru yang ditugaskan dengan SK kepala sekolah bisa diambilkan dari BOS Daerah. “Istilahnya bukan guru honorer, karena kita sudah dilarang angkat guru honorer sejak tahun 2019,” tambahnya. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP
Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan
Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI
Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:01 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 April 2026 - 11:44 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21 WIB

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Berita Terbaru