Fraksi DPRD Jombang Cermati R-APBD Tahun 2027 Capai Rp 454,887 Miliar
Jombang, layang.co – Fraksi DPRD mencermati dan beri masukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang 2027 yang besarannya mencapai Rp 454,887 miliar.
Sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Kamis (24/9). Yang dicermati cukup beragam, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, kondisi fiskal, penggunaan SiLPA, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pandangan F-Golkar
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Rahmat Agung Saputra, menyoroti proyeksi pendapatan daerah, khususnya sektor retribusi dan pajak daerah.
Dalam pandangan Golkar, pendapatan dari retribusi daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 454,887 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 26,840 miliar dibandingkan 2026 yang sebesar Rp 428,047 miliar.
Namun, di sisi lain, pendapatan dari pajak daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 3,93 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar potensi pendapatan yang ada dapat digali secara maksimal.
Butuh Intensifikasi dan Ekstensifikasi Retribus dan Pajak Daerah
“Untuk mengangkat pendapatan tersebut perlu optimalisasi pendapatan daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi dan pajak daerah, khususnya pajak daerah,” saran Rahmat.
Menurut dia, optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kinerja pemungut pajak dan retribusi, penguatan pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan yang sah.
Selain itu, kualitas pelayanan juga perlu ditingkatkan. Pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mendongkrak pendapatan.
“Perlu ada sosialisasi dan penjelasan yang konkret, bahkan ada reward bagi pembayar pajak tersebut,” tambahnya.
Golkar juga mendorong agar sistem pembayaran dan penarikan pajak semakin terintegrasi secara daring. Dengan sistem tersebut, wajib pajak diharapkan dapat mengetahui kewajibannya secara mudah melalui perangkat telepon seluler.
Pemerintah Perlu Perhatikan Kondisi Masyarakat Kurang Mampu
Agung menyebut, sistem informasi perpajakan juga dapat digunakan untuk mendeteksi besaran kewajiban berdasarkan data pendapatan. Meski demikian, dia meminta pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat kurang mampu dalam penerapan sistem tersebut.
F-PDIP Soroti Infrastruktur Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Jawahirul Fuad menyoroti pembangunan infrastruktur dalam RAPBD 2027. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat Jombang.
Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah pembangunan maupun perbaikan jalan penghubung. Baik jalan yang menghubungkan antardesa, antarkecamatan, maupun antarwilayah kabupaten.
“Infrastruktur dalam APBD Tahun 2027 harus didasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat Jombang,” tegasnya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai target pembangunan infrastruktur jalan yang akan dicapai pada 2027.
Pertanyaan tersebut dinilai penting mengingat kondisi jalan penghubung masih menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah diminta memiliki target yang jelas sehingga alokasi anggaran infrastruktur benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
F-PKB Mencermati Kondisi Fiskal R-APBD 2027
Sorotan lebih tajam disampaikan Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, Muhammad Naqib Abdullah, FPKB mencermati kondisi fiskal dalam R-APBD Jombang 2027.
Dalam dokumen R-APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,318 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 2,385 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sekitar Rp 66,618 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Pastikan Estimasi SiLPA 2026 dan Dasar Perhitungannya
F-PKB meminta pemerintah memastikan estimasi SiLPA yang digunakan benar-benar realistis, riil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit dinilai perlu mendapat perhatian, terlebih di tengah proyeksi penurunan pendapatan transfer pada 2027.
“FPKB mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memastikan bahwa estimasi SiLPA tersebut benar-benar realistis, riil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Naqib.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan dan kepastian realisasi SiLPA 2026 yang nantinya digunakan untuk menutup defisit R-APBD 2027.
Tak hanya itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipasi apabila realisasi SiLPA tidak sesuai dengan proyeksi yang telah ditetapkan.
F-PKB juga mencermati penurunan pendapatan daerah pada 2027. Dalam R-APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,318 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pendapatan pada 2026 yang mencapai Rp 2,760 triliun.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp 441,297 miliar.
Menurut FPKB, kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian sekaligus penajaman skala prioritas dalam pelaksanaan Renja OPD, RKPD, maupun program yang merupakan penjabaran RPJMD.
Fraksi PKB meminta keterbatasan fiskal tidak sampai mengganggu pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Siapkan Kebutuhan Anggaran untuk Pilkades 2027
Apalagi, pada 2027 pemerintah daerah juga harus menyiapkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak, termasuk dukungan perlengkapan Linmas di TPS sebagaimana telah disebutkan dalam dokumen KUA-PPAS.
“Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas tersebut, Fraksi PKB mohon penjelasan mengenai skema Pemerintah Daerah dalam menentukan skala prioritas, mengalokasikan anggaran untuk Pilkades serentak, serta memastikan program prioritas dalam RKPD dan RPJMD tetap dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya. (*dan)















