Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Photo: Petani-buruh tani di kawasan lahan pertanian Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten melakukan panen padi secara manual dan dilakukan perontok secara manual pula, pada saat panen raya bulan Pebruari 2026 lalu.

Photo: Petani-buruh tani di kawasan lahan pertanian Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten melakukan panen padi secara manual dan dilakukan perontok secara manual pula, pada saat panen raya bulan Pebruari 2026 lalu.

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang mengasumsikan, Dampak Perubahan Iklim (DPI) musim kemarau 2026, akan menimbulkan gangguan pada tanaman  usaha tani.

Diprediksi gangguan akan meningkat, seperti adanya gagal panen karena kekeringan, timbulnya puso atau padi kurang/tidak berisi, maupun munculnya gangguan hama penyakit maupun banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan itu melalui Dinas Pertanian Pemkab Jombang mengusulkan bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk petani sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir Moch Rony, MM menjawab awak media, Selasa (28/7/2026) mengatakan, pihaknya kini mengusulkan AUTP seluas 800 hektare, selain itu juga mengajukan tambahan luas 500 hektare ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kecamatan Kesamben Perserta Terbanyak

Usulan ini mengacu pada realisasi tahun 2025 lalu, yang baru bisa klaim tahun 2026. Data Dinas Pertanian mengungkapkan, musim tanam 2025-2026 terdapat 1.843 petani peserta AUTP dengan total luas lahan yang diasuransikan mencapai 973,27 hektare.

Kecamatan Kesamben menjadi wilayah dengan peserta terbanyak akibat banjir berkepanjangan, yakni 614 petani dengan luas lahan 359,95 hektare.

Disusul Kecamatan Megaluh sebanyak 351 petani dengan luas 150 hektare, dan Kecamatan Ploso sebanyak 211 petani dengan luas 152,16 hektare.

Dampak Banjir di Ploso Peroleh Klaim Rp 178.620.000

Tahun 2026 awal, telah terjadi klaim AUTP di Kecamatan Ploso tepatnya di Desa Jatigedong, Poktan Jatirowo akibat bencana banjir.

Luas lahan yang terdampak mencapai 29,77 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 45 petani.

“Total nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp 178.620.000,” kata Kadisperta.

Baca Juga:  Memiliki Kartu Identitas Anak Bisa Menjadikan Anak Lakukan Layanan Publik Secara Mandiri

Uang Tunai dan Bantuan Benih

Selain perlindungan melalui asuransi, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyalurkan bantuan benih padi kepada petani yang terdampak bencana maupun serangan OPT.

”Bantuan benih padi juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang kepada petani yang terdampak bencana, baik karena serangan organisme pengganggu tanaman, banjir maupun kekeringan,” jelas Rony.

3.000 KG Benih Padi

Pada tahun anggaran 2026, bantuan benih padi disalurkan kepada lima kelompok tani di Kecamatan Ngusikan dan Sumobito dengan total luas lahan 120 hektare. Total bantuan yang diberikan mencapai 3.000 kilogram benih padi.

”Melalui program AUTP dan bantuan benih tersebut, pemerintah berharap petani tetap mampu melanjutkan usaha tani meskipun mengalami kerugian akibat bencana maupun perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi,” pintanya.

Skema premi AUTP sejauh ini ditanggung/disubsidi penuh pemerintah pusat, petani tidak harus setor premi.

“Setiap petani membayar Rp 180 ribu per hektar, subsidi ditanggung pemerintah provinsi 80 persen dan pemerintah kabupaten 20 persen,” terangnya pada suatu kesempatan.

Senilai Rp 6 Juta per Ha

Manakala gagal panen petani berhak menerima klaim ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar, sesuai kriteria.

“Pencairan tidak otomatis, yang menentukan gagal panen hasil survey petugas lapangan, ada prosedur verifikasi lapangan sebelum klaim disetujui,” terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, diusulkan ke Jasindo lewat aplikasi, pihak Jasindo survey lagi, kalau  hasilnya sesuai standard, baru kemudian petani berhak menerima klaim ganti rugi, gagal panen ditetapkan mencapai 70 persen lebih per hektar, beber Kadisperta M Rony. (*dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru