FF Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku  saat ditangkap

memoexpos.co – FF (27) di amankan unit Resmob polres Jombang karena berani melakukan pencurian  diwilayah hukum Polres Jombang.

AKP Azi Pratas Guspitu Kasatreskrim Polres Jombang membeberkan berawal dari  laporan seorang warga  hari Senin (25/4) sekira jam 19.30 wib telah terjadi penjambretan di Jalan raya Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, korbanya adalah seorang wanita saat itu melakukan perjalanan pulang dari kerja. mendapat laporan reskrim langsung mengejar pelaku pukul 00.30 wib hari Selasa (14/5) anggota Resmob Polres Jombang berhasil menangkap FF (27) dirumahnya tanpa perlawanan

Baca Juga:  Operasi Gempur Rokok Ilegal, Gabungan Satpol PP Jombang Sasar Kios di Peterongan dan Sumobito

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Azi, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo Neo 5 warna putih, 1 unit motor Honda Supra warna merah hitam yang digunakan terduga pada saat melakukan pencurian serta 1 unit doosbox Hp Oppo Neo 5 yang disita dari korban.

Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun

Untuk mempwrtanggungjawabkan perbuatannya pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. guna kepentingan proses lebih lanjut pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru