Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pencerahan dan penjelasan terkait dengan perubahan NJOP PBB-P2 saat memberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Diwek, Senin (29/01/2024).

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pencerahan dan penjelasan terkait dengan perubahan NJOP PBB-P2 saat memberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Diwek, Senin (29/01/2024).

Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi. T, menyatakan Masyarakat tidak perlu cemas menghadapi problematikan adanya perubahan nilai Paka Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

“Segala keberatan dengan adanya kenaikan PBB P2 bisa dilakukan pembetulan. Masih ada ruang untuk pembetulan, verifikasi ulang NJOP, termasuk yang salah bisa diverifikasi langsung,” ucap Pj Bupati Jombang Sugiat.

Hal tersebut disampaikannya Pj Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025, Senin (29/01/2024).

“Segala persoalan Saya minta dengan sigap untuk diselesaikan termasuk terkait perbaikan jaringan. Bapenda Jombang juga telah sigap dengan membuka 10 cashier untuk melayani antrian yang panjang. Pelayanan pembayaran PBB P2 sudah berjalan normal,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Wujudkan Mal Pelayanan Publik Terkoneksi dengan Semua OPD

“Saya telah meminta Kepala Bapenda untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat bagi yang merasa keberatan atas kenaikan PBB-P2, masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Jombang merasa keberatan adanya kenaikan atau perubahan nilai jual objek pajak (OJOP) tahun 2024 ini.

Selain perubahan NJOP cukup besar juga tidak diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan sebagian sudah ada yang mengadu ke DPRD Kabupaten Jombang, untuk memperoleh pencerahan dan perubahan yang tidak memberatkan bagi masyarakat atas kewajiban pembayaran PBB-P2. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru